Dalam pos

PorosBekasi.com – Sebidang lahan milik pribadi di kawasan samping Sentra Grosir Cikarang, Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi. diduga dijadikan tempat pembuangan sampah pasar tanpa izin dari pemiliknya.

Tindakan itu memicu kemarahan keluarga ahli waris yang merasa hak kepemilikannya dilanggar dan lingkungan sekitarnya tercemar.

Ahli waris lahan, Cacan, mengungkapkan pengurus dan mandor pasar diduga secara rutin membuang sampah di tanah miliknya tanpa seizin keluarga.

“Sudah sering kali kami ingatkan agar tidak membuang sampah di lahan kami, tapi mereka tetap ngeyel. Kalau tidak segera diselesaikan, kami akan tempuh jalur hukum,” ujarnya kepada wartawan, Minggu, 26 Oktober 2025.

Lebih jauh, ia menuding adanya praktik penarikan iuran sampah oleh salah satu pengurus pasar berinisial KD dari para pedagang. Iuran itu disebut-sebut untuk biaya pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Namun faktanya, tumpukan sampah justru dibiarkan menumpuk di lahan pribadinya tanpa pengangkutan.

“Saya tidak tahu ke mana aliran dana iuran itu. Yang jelas, kami sangat dirugikan. Bau busuk sudah sangat mengganggu,” ucap Cacan.

Kondisi tersebut bukan hanya merugikan pemilik lahan, tetapi juga menimbulkan keresahan warga sekitar. Bau menyengat dan timbunan sampah yang membusuk dikhawatirkan menjadi sumber penyakit.

“Lingkungan kami sudah tidak nyaman lagi dengan bau busuk sampah yang dibuang dari pasar, ini pencemaran, kami khawatir akan menimbulkan penyakit bagi kami dengan membusuknya sampah-sampah tersebut,” ujar salah seorang warga dengan nada geram.

Cacan menuntut agar DLH Kabupaten Bekasi dan pihak pengelola pasar segera bertindak, membersihkan dan mengangkut seluruh tumpukan sampah dari lokasi.

Ia juga mendesak adanya kejelasan penggunaan dana iuran sampah yang selama ini ditarik dari pedagang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi maupun pihak pengurus pasar terkait tudingan dan persoalan pembuangan sampah ilegal tersebut.

Porosbekasicom
Editor