Dalam pos

PorosBekasi.com – Rama Wardhana (RW) membantah tuduhan penipuan yang dilayangkan oleh Iwan Hartono terhadap dirinya. Ia menegaskan, bahwa justru dirinya yang menjadi korban dalam persoalan tersebut.

“Yang ditipu itu justru saya, bukan dia. Silakan diaudit saja agar semua terang benderang,” ujar RW, Minggu (19/10/2025).

Menurutnya, laporan Iwan Hartono merupakan bentuk kebohongan publik. Ia mengaku sejak tahun 2023 telah mengeluarkan uang dalam proses pembangunan Pasar Kranji. Termasuk pembayaran uang muka (DP) pedagang yang mencapai hampir Rp25 miliar, dari total DP 10 persen yang sudah disetorkan.

“Tuduhan penipuan yang dimaksud dalam laporan itu tidak benar. Justru Iwan yang harus mengembalikan uang yang sudah saya keluarkan sejak 2023 hingga sekarang,” tegasnya.

RW juga mempersoalkan perbedaan nilai proyek yang disebutkan Iwan dalam kesepakatan awal.

“Nilai Rp30 miliar itu berangkatnya dari mana? Dalam perjanjian dengan saya, Iwan bilang nilai proyeknya mencapai Rp440 miliar, tapi ternyata hanya Rp200 miliaran dengan nilai investasi Rp145 miliar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, RW menuturkan ketika ia menagih pembayaran proyek senilai Rp10 miliar yang telah dikerjakan, Iwan justru menyerahkan perusahaan PT ABB karena tidak sanggup membayar utang proyek pembangunan Pasar Kranji kepada dirinya sebagai subkontraktor.

“Dia nggak sanggup bayar utang ke saya dan vendor, kemudian saya buatkan akuisisi karena nggak ada yang bisa saya ambil atas hak uang saya. Dari situlah dibuat perjanjian antara saya dan Iwan dengan nilai Rp30 miliar dan proyek senilai Rp440 miliar. Tapi saat dicek ke SITLPL-nya, ternyata proyeknya hanya Rp200 miliar. Kalau mau buka-bukaan, silakan audit saja,” jelasnya.

RW menegaskan, audit menjadi satu-satunya cara untuk membuktikan siapa sebenarnya pihak yang dirugikan dalam persoalan ini.

“Jadi dalam hal ini, siapa yang ditipu dan penipunya, silakan audit biar ketahuan semuanya,” tutupnya.