Dalam pos

Pertumbuhan ‘Ajaib’ dan Krisis Kepercayaan

Sejak berdiri pada 2017, Fuse mengklaim berhasil mencatat GWP Rp3 triliun di 2022, melonjak lebih dari 2.000% dari 2018.

“Angka pertumbuhan yang terlampau ‘ajaib’ ini harus diwaspadai. Kasus ini memiliki kemiripan dengan kasus manipulasi data keuangan eFishery yang sempat mengguncang ekosistem startup. Ini jelas merusak kepercayaan publik dan investor,” tegas Uchok.

Seperti halnya eFishery yang kini ditangani Bareskrim Polri, Uchok menegaskan bahwa OJK tidak boleh berhenti pada audit internal semata. Jika ada bukti pidana, kasus ini harus dilaporkan ke Bareskrim.

Pasal 508 dan 378 KUHP mengenai pemalsuan laporan keuangan dan penipuan korporasi bisa menjerat pihak terkait.

Taruhan OJK di Tengah Krisis Startup

Kasus ini muncul saat kepercayaan pada ekosistem startup Indonesia sedang rapuh. Pendanaan startup dilaporkan anjlok hingga 43% pada semester pertama 2025. Jika OJK gagal bertindak cepat, skandal ini bisa menjadi pukulan telak yang makin menjauhkan investor.

Namun, alih-alih meredam kegaduhan dengan klarifikasi publik, Fuse justru dikabarkan mengambil langkah hukum. Melalui kuasa hukumnya, Assegaf Kawilarang & Associates, perusahaan ini menggugat media INANEWS yang pertama kali mengungkap dugaan manipulasi, dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Langkah hukum ini memperlihatkan betapa tajamnya benturan antara hak publik atas transparansi dan upaya korporasi menjaga reputasi. Kini, semua mata tertuju pada OJK: apakah regulator berani membuka borok industri atau justru ikut menutupinya demi kenyamanan pasar.

Porosbekasicom
Editor