Dalam pos

PorosBekasi.com – Integritas dunia startup Indonesia kembali berada di ujung tanduk. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini mendapat sorotan tajam setelah muncul dugaan bahwa sebuah perusahaan asuransi digital (insurtech) ternama telah “mengutak-atik” data premi bruto (Gross Written Premium/GWP) hingga Rp3 triliun.

Praktik ini diduga dilakukan demi memoles performa perusahaan agar terlihat menggiurkan di mata investor dan sukses meraih pendanaan Seri B senilai lebih dari US$50 juta (sekitar Rp800 miliar).

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa kasus ini mengarah pada PT Fuse Teknologi Indonesia (Fuse), yang pada 2021 berhasil menggaet investasi jumbo dari East Ventures (EV) Growth, GGV Capital, Saratoga Investama Sedaya, hingga Emtek.

Modus ‘Mencuri’ Data Premi

Menurut Uchok, dugaan modus yang dimainkan perusahaan ini sangat serius.

“Modusnya diduga adalah bekerja sama dengan broker internal untuk ‘mencuri’ atau memindahkan data premi dari perusahaan asuransi lain, lalu dicatatkan sebagai GWP mereka sendiri. Ini adalah upaya menciptakan prospek ‘kinclong’ yang palsu di mata investor,” jelas Uchok dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025).

Fakta pentingnya, Fuse hanyalah agregator, bukan perusahaan asuransi berizin penuh yang menanggung risiko. Jika benar manipulasi terjadi, maka klaim prestasi bisnis sebesar Rp3 triliun jelas menyesatkan investor dan publik.

Porosbekasicom
Editor