PorosBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi kembali memantik kontroversi anggaran. Kali ini, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi tercatat mengalokasikan belanja makan dan minum sebesar Rp 1.486.842.000 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Data tersebut tertuang dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Anggaran jumbo nyaris Rp 1,5 miliar tersebut dialokasikan hanya untuk konsumsi rapat dan kegiatan seremonial Sekda Kota Bekasi selama Januari hingga Desember 2025. Jika dirata-rata, setiap harinya pemerintah menggelontorkan sekitar Rp 3,6 juta hanya untuk urusan konsumsi.
Pertanyaan kritis pun mencuat, apakah ini bentuk pemborosan? Dan lebih jauh lagi, apakah anggaran sebesar itu sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah?
Kesenjangan kebijakan anggaran ini makin terasa ketika dibandingkan dengan program-program substansial. Pada 2023, Pemerintah Kota Bekasi menjalankan setidaknya 137 program, salah satunya adalah program perlindungan khusus anak.
Ironisnya, program yang seharusnya menyentuh langsung kelompok rentan ini hanya diberi anggaran Rp 1,4 miliar, jumlah yang nyaris setara dengan belanja konsumsi rapat Setda.
Dengan jumlah penduduk hampir 3 juta jiwa, alokasi anggaran untuk perlindungan anak sebesar itu tampak seperti formalitas belaka. Tak heran jika penanganan kasus kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual, dan layanan pemulihan psikologis terhadap korban berjalan tidak maksimal.
Kebijakan anggaran ini mencerminkan kekerdilan cara pandang pengambil kebijakan, baik di DPRD maupun Pemkot Bekasi terhadap isu kemanusiaan. Alih-alih memanusiakan manusia, kebijakan yang diambil justru melanggengkan budaya lips service. Slogan “Kota Bekasi Ramah Anak” tak lebih dari jargon kosong tanpa orientasi nyata terhadap perlindungan anak.
Kecurigaan publik atas keberadaan anggaran siluman pun mencuat. Anggaran yang setiap tahun dianggarkan tapi tak berdampak nyata, seringkali hanya berujung pada kegiatan seremonial. Tak lupa publik masih mengingat bagaimana anggaran karangan bunga pernah menyita perhatian karena nilainya yang fantastis.
Kini, wacana penghapusan anggaran karangan bunga kembali mengemuka, dan sangat relevan di tengah desakan efisiensi dari pemerintah pusat. Presiden bahkan sudah memberi contoh, saat pelantikan kepala daerah, para simpatisan diminta mengganti karangan bunga dengan tanaman pot. Contoh konkret lain, pernikahan anak dari pejabat Kementerian Dalam Negeri yang juga memilih pendekatan sederhana.
Efisiensi bukan sekadar retorika. Ketika uang rakyat lebih banyak dihabiskan untuk konsumsi dan bunga ketimbang untuk perlindungan anak dan pelayanan publik esensial, maka yang sedang berlangsung adalah pemborosan yang disengaja dan disahkan.







Tinggalkan Balasan