Porosbekasi.com – Lahan pengairan di Jalan Kali Baru Barat, Rawa Bebek, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, disebut-sebut menjadi ajang komersialisasi. Banyak bangunan yang kabarnya disewakan senilai puluhan juta.
Lahan pengairan sepanjang 1,5 kilometer tersebut dipenuhi ribuan bangunan liar yang katanya disewakan senilai puluhan juta per tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, harga sewa bangunan bervariasi. Seperti salah satu toko plastik yang disewakan sebesar Rp 60 juta pertahun.
Ada pula dua bangunan yang dijadikan minimarket yang juga disewakan. Rata-rata bangunan di lokasi dipasang tarif Rp 35-40 juta.
Meski sudah ada surat imbauan dari lurah setempat terkait penertiban, namun tak digubris oleh pemilik bangunan liar tersebut.
Alhasil bangunan yang tersebar mulai dari RW 01 sampai RW 14, hingga kini belum ada langkah konkret dari Pemkot Bekasi untuk menanganinya.
Lurah Kota Baru, Agus H Namun, diketahui mengeluarkan surat teguran pertama sejak 2 Juni 2025 kepada sekitar 750 kepala keluarga (KK), yang menempati bangunan-bangunan dengan berbagai bentuk, mulai dari rumah tinggal, toko (ruko), kios, hingga kantor RW.
Namun hingga lebih dari seminggu berlalu, belum terlihat adanya tindakan pembongkaran ataupun sosialisasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Agus menekankan pentingnya menciptakan ketertiban, kebersihan, dan keindahan (K3) di Kota Bekasi, dan meminta agar para penghuni secara sukarela membongkar bangunan dalam waktu 7×24 jam.
Namun realitanya, sebagian warga, mengaku bahwa keberadaan bangunan liar tersebut justru menjadi lahan bisnis.
“Yang menyedihkan, itu kan tanah negara. Tapi ada yang berani jual, bahkan disewakan hingga Rp 20 juta per tahun. Teguran lurah tidak dihiraukan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (9/6/2025).
Warga berharap adanya langkah nyata dari pemerintah kota, termasuk Dinas Tata Ruang, Satpol PP, dan instansi lainnya untuk segera melakukan penertiban secara terpadu.
Saat dimintai tanggapan, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Zikron, belum memberikan keterangan. Hal yang sama juga terjadi pada Kasatpol PP Kota Bekasi, Karto, yang belum merespons konfirmasi dari wartawan.
Tinggalkan Balasan