Dalam pos

Porosbekasi.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Kota Bekasi menegaskan komitmen untuk terus mengawal proses penegakan hukum atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi TA 2023.

Ketua Trinusa Kota Bekasi, Maksum Al Farizi atau biasa disapa Mandor Baya mengatakan, adanya penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, tak serta merta menandai berakhirnya penanganan kasus ini.

“Dengan ditetapkannya tiga tersangka kasus pengadaan alat olahraga, bukan berarti selesai kasus ini,” ujar Mandor Baya, Kamis (5/6/2025).

Menurutnya, masih banyak yang harus diungkap secara transparan, termasuk aktor intelektual dibalik kasus yang telah merugikan negara nyaris Rp 5 miliar tersebut.

Ia menyebut upaya Kejari dalam memanggil dan memeriksa saksi-saksi adalah langkah tepat untuk mengungkap keseluruhan skema kasus yang telah merugikan keuangan negara.

Karena itu, Mandor Baya mendesak agar proses hukum berjalan transparan, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Kejari Kota Bekasi harus berani dan jangan ada intervensi. Kalau ada intervensi, serahkan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa Kejari Kota Bekasi telah mandat untuk memberantas tindak pidana korupsi, sehingga sudah sepatutnya kepercayaan tersebut dijalankan dengan penuh integritas dan keberanian.

Mandor Baya berharap penanganan kasus ini tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga mengarah pada aktor intelektual dan pihak-pihak yang secara struktural bertanggung jawab atas perencanaan serta pelaksanaan proyek Dispora.

Desakan Warganet

Desakan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, juga turut disuarakan warganet di media sosial.

Salah satunya di akun Instagram @Jaksapedia, yang menayangkan konten video dan foto mengenai kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 4, 7 miliar itu.

Konten yang diunggah, pada 4 Juni 2025 oleh akun resmi Kejaksaan Agung RI itu, juga menampilkan kronologi kasus dan wajah ketiga tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan dana APBD TA 2023.

Kolom komentar pun langsung diserbu warganet yang beramai-ramai mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.

“KONI, KORMI diperiksa juga nggak min, masa iya nggak netes,” tulis akun @rezalatalo.

Bahkan ada yang menantang Kejari Kota Bekasi, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan Kejaksaan Agung RI untuk memeriksa wali kota Bekasi secara langsung. “Berani periksa Walikota nggak?” ujar akun @egy.thms.

Tak kalah tajam, akun @liberto_handry berkomentar, “Bentar lagi Walikotanya pakai baju oranye,” merujuk pada seragam tahanan korupsi.

Kasus pengadaan alat olahraga Kota Bekasi sebelumnya menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penggelembungan anggaran dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya. Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka dan terus memanggil sejumlah saksi dari berbagai pihak.