Dalam pos

Porosbekasi.com – Trend penggusuran ala Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), nampaknya banyak diikuti sejumlah kepala daerah, salah satunya Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Namun alih-alih mendapat respons positif, upaya penggusuran oleh Pemkot Bekasi justru mendapatkan penolakan dari aparatur setempat.

Ketua RW 03, Wahyudi beserta jajaran aparat RT, linmas dan warga sekitar, menolak adanya upaya penggusuran yang dilakukan Pemkot Bekasi melalui jajaran Kelurahan Perwira, Bekasi Utara.

“Saya pasang badan untuk warga RW 03, karena ada urusan upaya penggusuran terkait program lanjutan taman dan gapura,” kata Wahyudi, Kamis, 29 Mei 2025.

“Saya sudah berkoordinasi dengan camat, terkait penggusuran bangunan liar yang berada di RT 01 RW 03. Kita menolak penggusuran bangunan liar untuk dirobohkan,” ujar Wahyudi.

Menurutnya, penolakan warga berdasarkan ketidakjelasan soal program lanjutan setelah adanya penggusuran tersebut.

“Kenapa saya menolak? Karena saya tahu di APBD Kota Bekasi itu tidak adanya anggaran untuk pembuatan jalan dari Perumahan Bintang Metropolitan hingga Vila Mas Garden, makanya kita berhak menolak,” bebernya.

Wahyudi menambahkan, ia merasa prihatin jika warga harus kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian. Mereka merasa tidak memiliki tempat untuk tinggal jika penggusuran dilakukan tanpa adanya rencana atau peruntukan yang jelas.

“Ini berarti pemerintah harus memiliki rencana yang jelas mengenai penggunaan lahan setelah penggusuran dilakukan. Hal ini memberikan kepastian bagi warga, bahwa penggusuran tersebut bukanlah tindakan yang sewenang-wenang,” tandasnya.