PorosBekasi.com – Pulau Jawa kerap disebut sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu indikator yang kerap disorot adalah besarnya biaya politik dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Terbaru, KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, pada 13 Maret 2026. Sang kepala daerah diduga terlibat pemerasan dengan total nilai sekitar Rp610 juta.
Ironisnya, sebagian dari uang itu disebut-sebut dialokasikan untuk pembagian THR kepada unsur Forkopimda menjelang Lebaran.
Menurut informasi yang berkembang dalam penanganan perkara, dana tersebut dipungut dari para kepala dinas di lingkungan pemerintah daerah (SKPD) dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp100 juta per paket.
Skema ini seolah memperlihatkan pola klasik korupsi birokrasi, pungutan terstruktur dari bawahan untuk memenuhi kebutuhan politik dan relasi kekuasaan di tingkat atas.
Kasus di Cilacap bukan sekadar persoalan individu, tetapi mencerminkan penyakit sistemik politik berbiaya mahal.
Selama ini, OTT KPK terhadap kepala daerah memang kerap terjadi di wilayah Pulau Jawa. Salah satu faktor yang kerap disorot adalah tingginya biaya politik dalam kontestasi Pilkada.
Berbagai pihak, mulai dari KPK, akademisi hingga LSM, berulang kali mengingatkan bahwa mahalnya ongkos Pilkada menjadi pintu masuk korupsi.
Biaya kampanye bagi calon kepala daerah di banyak wilayah bisa menembus puluhan hingga ratusan miliar rupiah.







Tinggalkan Balasan