PorosBekasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026).
Dalam operasi tersebut, Wali Kota Madiun, Maidi, turut diamankan bersama 14 orang lainnya di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur.
Operasi ini diduga berkaitan dengan penerimaan fee proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Total 15 orang diamankan dari unsur pejabat daerah, aparatur sipil negara, hingga pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sebagian pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
“Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Walikota Madiun,” ujar Budi dalam keterangannya.
KPK menyebut OTT kali ini berkaitan dengan dugaan penerimaan fee proyek pemerintah daerah dan aliran dana CSR.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah.
“Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi.
Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak serta alur pemberian dan penerimaan uang yang diduga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemkot Madiun.
Menunggu Penetapan Status Hukum
KPK menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung. Sesuai ketentuan hukum acara pidana, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk apakah akan menetapkan tersangka.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, yang juga ikut diperiksa dalam rangkaian OTT tersebut, memberikan pernyataan singkat kepada wartawan.
“Ya ini koordinasi saja,” ujar Soeko.
Hingga kini, KPK belum merinci secara detail peran masing-masing pihak yang diamankan. Publik masih menanti pengumuman resmi KPK terkait penetapan tersangka dalam perkara ini.
OTT di Madiun ini menjadi perhatian publik karena kembali menyeret kepala daerah aktif dalam pusaran dugaan korupsi, khususnya terkait pengelolaan proyek dan dana non-APBD seperti CSR.





Tinggalkan Balasan