PorosBekasi.com – Ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/12/2025).
Hal tersebut langsung memicu spekulasi luas adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan sang kepala daerah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim penyidik KPK mendatangi kantor bupati sekitar pukul 19.00 WIB.
Tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan, petugas langsung menuju ruang kerja bupati dan memasang garis segel di pintu ruangan.
Kehadiran tim antirasuah itu dibenarkan oleh petugas keamanan di lingkungan Pemkab Bekasi. Ia mengungkapkan penyidik KPK sempat masuk ke ruang kerja bupati sebelum akhirnya dilakukan penyegelan.
“Tadi ada tiga orang dari KPK datang, langsung ke ruangan bupati. Mereka juga membawa beberapa berkas dari dalam ruangan,” ujar petugas keamanan di lokasi.
Tak hanya ruang kerja bupati, KPK juga menyegel sejumlah akses pintu di area perkantoran Pemkab Bekasi.
Langkah ini diduga sebagai bagian dari pengamanan lokasi dan dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Penyegelan tersebut bertepatan dengan kabar beredarnya informasi OTT yang digelar KPK di wilayah Bekasi dan sekitarnya.
Sejumlah pihak disebut telah diamankan dalam operasi tersebut. Namun hingga kini, belum ada kepastian apakah Bupati Bekasi termasuk pihak yang terjaring.
KPK pun masih irit bicara. Lembaga antirasuah itu belum mengungkap konstruksi perkara, identitas pihak yang diamankan, maupun status hukum Ade Kuswara Kunang.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan dalam OTT.
Pantauan hingga Kamis malam menunjukkan suasana Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi relatif lengang. Sejumlah pegawai memilih enggan berkomentar terkait penyegelan ruang kerja kepala daerah tersebut.
Diketahui, KPK mengonfirmasi kembali menggelar OTT di wilayah Jakarta dan Bekasi pada Kamis (18/12/2025). Dalam operasi tersebut, tim penindakan mengamankan sedikitnya sembilan orang serta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp900 juta.
Uang ratusan juta rupiah itu diduga berkaitan dengan praktik korupsi yang tengah didalami penyidik. Saat ini, KPK masih menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak yang diamankan.
Perkara ini kembali menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung OTT KPK.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari KPK untuk memastikan duduk perkara sebenarnya serta sejauh mana keterlibatan para pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.







Tinggalkan Balasan