Dalam pos

PorosBekasi.com – Setelah kasus keracunan massal yang menimpa lebih dari 11.000 orang akibat produk makanan MBG, publik kembali dikejutkan dengan munculnya dugaan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Satuan Pengawasan Produksi Gizi (SPPG) di Bekasi, berinisial MKP alias M Kevin Pradana.

Kasus ini mencuat dan menjadi sorotan setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang karyawan berinisial RDA (28) beredar luas dan viral di media sosial.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana agar segera mengambil langkah tegas dengan memecat MKP dari jabatannya.

“Kalau tidak dipecat MKP itu, hanya bikin malu saja kepada Presiden Prabowo dan merusak citra proyek andalan pemerintah Prabowo–Gibran,” tegas Uchok Sky dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).

Menurut Uchok, tindakan cepat dan tegas diperlukan agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap BGN, yang selama ini menjadi ujung tombak proyek ketahanan gizi nasional.

Sementara itu, Polres Metro Bekasi Kota telah menerima laporan resmi dari korban dan segera menindaklanjutinya. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan laporan tersebut.

“Laporan sudah kita terima dan sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Braiel.

Menanggapi isu yang terus berkembang, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, juga mengonfirmasi bahwa peristiwa kekerasan memang benar terjadi.

“Benar ada tindak kekerasan,” kata Nanik kepada awak media, Kamis, 23 Oktober 2025.

Kasus ini semakin memperburuk citra BGN yang sebelumnya telah menjadi sorotan publik akibat insiden keracunan massal produk MBG. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 5 Oktober 2025, jumlah korban keracunan telah mencapai lebih dari 11.000 orang di berbagai daerah.

Kini, publik menanti langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menuntaskan dua kasus besar yang mencoreng nama baik lembaga strategis di bidang pangan dan gizi tersebut.

Porosbekasicom
Editor