Dalam pos

PorosBekasi.com – Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) mendesak Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan hasil seleksi pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Massa menilai proses seleksi tersebut penuh rekayasa dan sarat kepentingan politik. Proses seleksi jabatan strategis tersebut sudah “diatur” sejak awal, bahkan sebelum hasilnya diumumkan.

Ketua Formabes, Wahyu, menegaskan bahwa proses seleksi kehilangan transparansi, profesionalisme, dan integritas. Ia menduga kuat ada intervensi politik dan kepentingan pribadi Tri Adhianto di balik penentuan nama-nama pejabat terpilih.

“Kalau memang tidak ada jual beli jabatan, batalkan saja hasil seleksi itu dan buka ulang secara terbuka. Buktikan kepada publik bahwa Wali Kota Tri Adhianto benar-benar ingin membangun Bekasi berdasarkan meritokrasi, bukan atas dasar kedekatan atau kepentingan politik,” ujar Wahyu, Jumat (24/10/2025).

Wahyu mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari sumber internal Pemkot Bekasi yang menyebut sejumlah nama calon kepala dinas sudah beredar sebelum hasil resmi diumumkan oleh panitia seleksi.

Informasi itu memunculkan dugaan serius bahwa posisi jabatan strategis di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) telah diatur untuk figur-figur tertentu yang dianggap dekat dengan kekuasaan.

“Kami mendapat informasi bahwa nama-nama pejabat tertentu sudah ‘disiapkan’ untuk menempati posisi penting. Kalau benar, maka proses seleksi ini hanya formalitas belaka, sekadar mengesahkan keputusan yang sudah dibuat sebelumnya,” lanjut Wahyu.

Formabes bahkan merilis daftar nama pejabat yang disebut-sebut sudah diplot untuk menduduki jabatan tertentu:

• Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air: Idi Sutanto

• Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga: Arwani

• Kepala Dinas Lingkungan Hidup: Dra. Kiswatiningsih

• Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Sumpono Brama

• Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu: Priadi Santoso

• Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid: Dr. dr. Ellya Niken Pratiwi

Wahyu menilai, bila nama-nama tersebut benar-benar lolos seleksi, maka hal itu mencederai prinsip akuntabilitas dan keadilan publik, serta mempermalukan semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan.

“Ini bukan sekadar soal jabatan, tapi soal moral dan kepercayaan publik. Tantangan ini menjadi ujian bagi Wali Kota Tri Adhianto, apakah berani membuktikan bahwa di bawah kepemimpinannya tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” tegas Wahyu.

Ia menutup pernyataannya dengan sindiran tajam terhadap jargon politik sang wali kota.

“Keren itu bukan soal jargon. Keren itu ketika kebijakan publik bersih dari kepentingan pribadi dan transaksi kekuasaan,” pungkasnya.

Porosbekasicom
Editor