PorosBekasi.com – Saat Mahkamah Konstitusi (MK) mengingatkan bahaya rangkap jabatan demi cegah korupsi dan konflik kepentingan, Kota Bekasi justru tampil sebagai panggung parodi. Di bawah kendali Wali Kota Tri Adhianto, BUMD seolah bukan lagi milik daerah, melainkan milik keluarga.
Jika praktik rangkap jabatan yang di tempat lain disebut pelanggaran, di Bekasi malah dipamerkan layaknya pertunjukan wayang, semua peran dimainkan keluarga sendiri.
Seperti diketahui, publik digegerkan dengan kabar M Solikhin, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, yang tak lain adalah adik ipar Tri, resmi merangkap jabatan sebagai Plt Komisaris PT Mitra Patriot (Perseroda).
Awang, warga Bekasi Utara, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap gaya kepemimpinan Tri. “Awalnya sudah kecewa waktu lihat adik kandung dan adik iparnya diangkat jadi kepala dinas. Sekarang, adik ipar malah naik lagi jadi komisaris,” ucapnya, Rabu (1/10/2025).
Ia pun hanya bisa geleng-geleng kepala, merasa muak dengan gaya kepemimpinan Tri. “Brutal banget bang, ini bukan birokrasi, tapi drama keluarga,” ujar pria lulusan Fakultas Hukum Binus Bekasi itu.
Kritik Awang seolah mewakili suara masyarakat Kita Bekasi yang merasa kecewa dengan pemimpinnya. “Pemerintahan daerah berubah jadi perusahaan keluarga. Di saat warga masih pusing mencari kerja, kursi empuk justru ditata rapi untuk sanak saudara,” celetuknya.
Padahal kata Awang, aturan negara jelas Pasal 88 UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 dengan tegas menyebut ASN yang merangkap jabatan harus diberhentikan sementara. Belum lagi Pasal 17 huruf a UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang secara gamblang melarang pejabat publik menjadi komisaris di BUMN atau BUMD.
Tapi apa gunanya pasal kalau akhirnya cuma jadi hiasan dokumen yang tak pernah dipakai, seolah tak memiliki kekuatan hukum.
“Ironisnya, ketika MK mengingatkan para menteri agar tak serakah merangkap jabatan, Kota Bekasi justru mempertontonkan hal yang sama, dengan cara lebih vulgar,” tegas Awang.
“Jika di pusat ada politik dinasti ala Jokowi, di Bekasi muncul versi lokalnya, dinasti ala Tri Adhianto,” sindirnya.
Lantas, apakah BUMD di Kota Bekasi sudah berubah fungsi menjadi Badan Usaha Milik Dinasti? Kalau jawabannya iya, publik sebaiknya berhenti berharap pada reformasi birokrasi, karena yang berlangsung justru reformasi keluarga.
“Dengan pola ini, jangan kaget jika suatu hari warga Bekasi menemukan stempel resmi baru bertuliskan: ‘Kota Bekasi – Milik Keluarga Besar Tri Adhianto’,” pungkas Awang.







Tinggalkan Balasan