Dalam pos

PorosBekasi.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi akhirnya angkat bicara yang menyebut Bekasi masuk daftar kota dengan udara terkotor di Indonesia.

Berdasarkan data pemantauan kualitas udara di Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambient (SPKUA) yang terpasang di depan Stadion Patriot Candrabhaga, Kayuringin, Bekasi Selatan, DLH mencatat kualitas udara Bekasi masih didominasi kategori Baik dan Sedang. Pada Agustus 2025, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) untuk tujuh parameter berada di rentang 10 (Baik) hingga 118 (Tidak Sehat).

Sementara pada September 2025, ISPU tercatat antara 6 (Baik) hingga 105 (Tidak Sehat). Selama periode Agustus hingga 24 September 2025, hanya 6 hari atau sekitar 10% yang masuk kategori Tidak Sehat, sedangkan 90% hari lainnya berada pada kategori Baik dan Sedang.

Plt Kepala DLH Kota Bekasi Kiswatiningsih menegaskan pihaknya terus melakukan langkah-langkah pengendalian pencemaran udara, mulai dari uji emisi kendaraan pribadi dan armada pengangkut sampah, pengawasan industri, hingga program penghijauan.

DLH telah mendorong dan melakukan upaya pengendalian pencemaran udara, di antaranya dengan melaksanakan uji emisi bagi kendaraan pribadi dan armada pengangkut sampah, melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap industri yang berpotensi menghasilkan emisi.

“Kemudian menggalakkan program penghijauan untuk membantu mereduksi polusi udara, melaksanakan edukasi, sosialisasi, dan secara bertahap melalui 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi melakukan penyebaran surat imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).

Kiswatiningsih juga mengajak warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan. “Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran sampah rumah tangga maupun sampah lainnya, serta memanfaatkan layanan pengangkutan sampah yang disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi,” pungkasnya.

Porosbekasicom
Editor