PorosBekasi.com – Kelompok masyarakat Trinusa Bekasi Raya mendesak pemeriksaan anggota dewan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), jangan sampai berhenti di level formalitas semata.
Ketua Trinusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi atau yang akrab disapa Mandor Baya, menyebut kasus ini telah melukai kepercayaan publik terhadap wakil rakyat yang seharusnya mengawasi penggunaan anggaran, bukan justru ikut menikmati bancakan proyek.
“Wakil rakyat itu dipilih untuk mengawal kepentingan masyarakat, bukan malah menjadi bagian dari permainan anggaran. Jika benar ada keterlibatan anggota DPRD, maka Kejari wajib membuka kasus ini seterang-terangnya,” tegasnya, Selasa (26/8/2025).
Mandor Baya juga menyoroti fenomena berulangnya kasus dugaan korupsi di Kota Bekasi yang kerap melibatkan pejabat maupun anggota dewan. Menurutnya, praktik kotor semacam ini hanya memperburuk citra Kota Bekasi yang sudah lama tercoreng kasus serupa.
“Bekasi ini jangan lagi jadi panggung sandiwara korupsi. Kami masyarakat sudah muak dengan drama wakil rakyat yang bisanya menguras anggaran. Kejari harus berani menyapu bersih sampai ke akar,” ujarnya dengan nada keras.
Trinusa Bekasi Raya mendesak agar Kejari tidak hanya berhenti pada pemanggilan beberapa anggota DPRD, melainkan mendalami aliran dana, nilai proyek, hingga kemungkinan adanya aktor besar lain di balik pengadaan alat olahraga tersebut.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Kalau Kejari setengah hati, kami siap turun aksi di jalanan untuk menekan aparat penegak hukum agar serius memberantas korupsi di Bekasi,” pungkasnya.
Sementara dari pantauan di lobi Kejari Kota Bekasi, hingga berita ini diturunkan, masih belum terlihat keluarnya para anggota DPRD yang tengah diperiksa di lantai 4 ruang Pidsus.
Anggota Dewan Diperiksa Hari Ini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima (sebelumnya diberitakan tiga) anggota DPRD Kota Bekasi terkait dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dispora dengan potensi kerugian negara mencapai Rp4,7 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Riyan Anugrah, membenarkan pemanggilan tersebut namun enggan membeberkan detail agenda dan identitas anggota dewan yang diperiksa.
“Iya betul, ada itu, cuma nama-namanya saya belum dapati karena masih dalam proses pemeriksaan. Nanti kami infokan,” kata Riyan melalui pesan WhatsApp.
Informasi yang dihimpun menyebut tujuh anggota DPRD masuk daftar pemeriksaan. Sedangkan lima anggota dewan yang diperiksa hari ini dengan status sebagai saksi, dikabarkan berinisial AR, ND, AN, ON dan AH.






Tinggalkan Balasan