PorosBekasi.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat lewat pembangunan ribuan fasilitas sanitasi rumah tangga.
Langkah ini ditargetkan tak hanya menghapus kebiasaan Buang Air Besar (BAB) sembarangan, tetapi juga menekan angka stunting di wilayah rawan, terutama kawasan bantaran sungai.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menegaskan pentingnya fasilitas sanitasi layak bagi kesehatan warga
“Dengan terbangunnya jamban atau WC, sanitasi lingkungan rumah menjadi lebih baik. Masyarakat diharapkan menjaga kebersihan dan terhindar dari lingkungan yang tidak sehat,” ujarnya, Rabu, 13 Agustus 2025.
Tahun ini, Disperkimtan mengalokasikan pembangunan 1.652 unit Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di 18 kecamatan. Sebanyak 782 unit didanai APBD Kabupaten Bekasi dan 870 unit bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN.
Seluruh unit APBD telah rampung, sementara pembangunan dari DAK ditargetkan selesai pada November–Desember 2025.
Data kebutuhan pembangunan akan mengacu pada hasil surveilans Dinas Kesehatan, sehingga intervensi tepat sasaran. Wilayah bantaran kali menjadi titik rawan BAB sembarangan, meski kebiasaan itu disebut mulai berkurang.
“Sekarang orang sudah malu buang air sembarangan di jamban terbuka. Sudah mulai sadar untuk menjaga kebersihan lingkungan,” tandas Nurchaidir.







Tinggalkan Balasan