Dalam pos

PorosBekasi.com – Pengelolaan lahan parkir di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, menuai sorotan tajam. Penunjukan langsung terhadap pengelola parkir disinyalir mengarah pada upaya pengondisian oleh pihak-pihak tertentu.

“Ya, kami melihat dan mensinyalir bahwa rancang bangun pengelolaan parkir itu menjadi bancakan oknum tertentu. Karenanya, apa yang jadi temuan kami ini, segera jadi perhatian terkait. Namun jika tidak ada respon, akan kami buka menjadi terang benderang,” tegas Ajo Sekretaris Suara Keadilan (SAKA) dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

Ajo mengungkapkan bahwa perencanaan pengelolaan lahan parkir tersebut terjadi, pada 16 Juli 2025, di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, dan melibatkan sejumlah perwakilan dari RSUD, BPKAD, hingga Bagian Kerja Sama Setda.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun pihaknya, dalam forum tersebut muncul nama perusahaan yang disebut-sebut akan ditunjuk mengelola parkir RSUD.

Perusahaan ini dikabarkan memiliki kedekatan khusus dengan jajaran Dishub bahkan salah satu partai politik di DPRD Kota Bekasi.

Pengelola parkir RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid disebut-sebut ditunjuk langsung dan mengarah pada upaya pengondisian oleh pihak-pihak tertentu. (Ist)

Menurut Ajo, meskipun tidak terdapat pelanggaran administratif dalam proses perencanaan itu, namun terdapat indikasi adanya skenario pengondisian.

“Skema yang digunakan bukanlah pengadaan jasa melalui sistem lelang, melainkan kerja sama pemanfaatan aset daerah berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan perubahannya dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Skema ini secara normatif memang tidak mewajibkan proses lelang, sepanjang bentuknya kerja sama kelembagaan.

Namun jika hal itu jadi pedoman, harus dikritik, sebab dari kajian kami, rancang bangun itu ada indikasi dan potensi ‘bancakan’,” tuturnya.

Ajo menyoroti kecenderungan banyak pihak yang berlindung pada prosedur administratif untuk menutupi praktik yang tidak transparan.

“Banyak yang berlindung di balik keabsahan administratif. Padahal, ketika kerja sama itu menyangkut potensi pendapatan daerah dan dilakukan dengan pihak swasta, maka keterbukaan dan kompetisi sehat adalah keniscayaan. Kalau dari awal sudah mengarah ke satu nama, lalu di mana letak tanggung jawab etisnya,” ungkap Ajo.

Ia juga menekankan bahwa penggunaan skema kerja sama bukan persoalan, selama diselenggarakan secara terbuka dan melibatkan masyarakat.

Dalam hal ini, Ajo mempertanyakan apakah rancang bangun tersebut telah mendapatkan pengawasan atau sekurangnya persetujuan DPRD sebagai wakil publik.

“Kerja sama pengelolaan aset publik, apalagi yang berdampak ekonomi, bukan hanya urusan dokumen antar instansi. Tapi juga menyangkut mandat politik dan moral,” tegasnya.

Menurutnya, pengelolaan lahan parkir bukan sekadar urusan teknis pungutan retribusi, melainkan gambaran cara negara memperlakukan ruang publik dan siapa saja yang diberi hak untuk mengambil manfaatnya.

“Parkir ini mungkin kecil dalam nominal, tapi besar dalam prinsip. Kalau yang kecil saja dikelola dengan diam-diam, bagaimana kita bisa percaya terhadap yang lebih besar,” celetuknya.

Ajo juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan 16 Juli itu disepakati untuk sementara waktu, pengelolaan lahan parkir diserahkan ke Dishub selama masa transisi. Namun, ia menekankan perlunya pengawasan ketat agar tidak terjadi kebocoran pendapatan daerah sebelum adanya pengelola resmi yang ditetapkan secara terbuka.

SAKA menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan tidak membiarkannya terkubur dalam tumpukan berkas birokrasi.

“Kami tidak sedang mencari celah hukum, tapi kami sedang mengawal etika publik. Kalau pengelolaan ruang publik dilakukan tanpa transparansi, maka kami akan terus bersuara dan menuntut pertanggungjawaban,” kata Ajo.

Ia menambahkan, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap pengelolaan aset publik, seraya mengingatkan bahwa pengawasan tidak hanya tugas lembaga negara.

“Kita tak butuh banyak teori soal transparansi. Sebab ketika ruang publik dikelola oleh segelintir orang dalam senyap, maka yang dirampas bukan hanya aset, tapi kepercayaan warga,” pungkasnya.

Porosbekasicom
Editor