Dalam pos

PorosBekasi.co – Tekanan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono kian meningkat.

Isu ini muncul usai mencuatnya polemik pemasangan pagar laut di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, yang kini tengah memasuki tahap pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Direktur Center for Budgeting Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai Trenggono telah gagal menjalankan tugas sebagai pelindung nelayan.

Menurutnya, keberadaan pagar laut adalah contoh nyata dari kegagalan negara dalam melindungi hak-hak masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari laut.

“Kasus pagar laut di Tangerang itu adalah cerminan nyata dari lemahnya kepemimpinan Sakti Wahyu Trenggono. Ia bukan hanya gagal merespons konflik, tetapi justru membiarkan praktik-praktik kapitalistik yang mengorbankan nelayan kecil,” ujar Uchok kepada awak media, Senin (21/7/2025).

Pagar besi permanen yang dibangun korporasi di perairan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, menghalangi akses ratusan nelayan untuk melaut. Padahal, wilayah itu selama bertahun-tahun menjadi ruang hidup dan mata pencaharian utama masyarakat.

Uchok bahkan menyebut insiden ini sebagai “skandal kelautan terbesar dekade ini”. Ia menilai kebijakan yang memungkinkan pemagaran laut merupakan bentuk keberpihakan negara pada kepentingan modal, bukan rakyat.

“Bayangkan, di republik ini ada laut yang dipagar. Itu bukan cuma pelanggaran tata ruang dan etika lingkungan, tapi juga pelanggaran hak asasi manusia. Dan yang lebih menyakitkan, kementerian yang seharusnya membela nelayan justru diam membisu,” tegasnya.

Warga Desa Kohod pun membawa kasus ini ke ranah hukum melalui gugatan perwakilan kelompok (citizen lawsuit) terhadap KKP dan sejumlah pihak terkait. Agenda pembuktian dalam sidang lanjutan dijadwalkan digelar hari ini.

Kuasa hukum warga, Henri Kusuma, menyatakan pihaknya akan mengungkap “bukti mengejutkan” dalam persidangan. Ia menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya persoalan legal formal, tetapi juga menyangkut keadilan sosial bagi nelayan.

Ini bukan semata soal hukum. Ini tentang harkat hidup orang kecil yang haknya diinjak-injak atas nama investasi. Kami akan buktikan di pengadilan bahwa negara lalai dan menterinya tidak berpihak pada rakyat,” kata Henri.

Melihat kondisi ini, Uchok mendesak Presiden Prabowo agar tidak membiarkan kasus tersebut berlalu tanpa tindakan tegas. Ia menilai, ketegasan Prabowo dalam menyikapi Menteri Trenggono akan menjadi indikator komitmen pemerintahan terhadap rakyat kecil.

“Pak Prabowo harus menunjukkan ketegasan. Ini bukan soal loyalitas politik, tapi soal nyawa kebijakan publik. Menteri seperti Trenggono tidak relevan dalam pemerintahan yang berpihak pada wong cilik,” ujar Uchok kembali.

Ia mengingatkan, bahwa pembiaran terhadap kebijakan eksklusif semacam ini justru akan menjadi beban politik tersendiri bagi Presiden. Jika tidak segera diselesaikan, citra pemerintahan bisa tercoreng karena dianggap abai terhadap nasib nelayan.

“Ini bukan hanya soal sakti atau tidaknya Trenggono. Tapi tentang bagaimana negara hadir atau tidak untuk rakyatnya. Pagar laut itu pagar simbolik dari keangkuhan kekuasaan atas penderitaan rakyat kecil,” tandasnya.

Kasus pagar laut di Tangerang menjadi sinyal serius bagi arah kebijakan maritim ke depan. Bila negara terus meminggirkan suara dari tepian negeri, konflik ruang laut berpotensi meluas dan memicu resistensi sosial di berbagai daerah pesisir.

Porosbekasicom
Editor