Dalam pos

PorosBekasi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi didesak untuk segera memeriksa Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun anggaran 2023.

Dorongan itu datang dari berbagai pihak, seiring dengan telah ditetapkannya dua pejabat Dispora sebagai tersangka, yakni Kepala Dispora Ahmad Zarkasih dan Kepala Bidang Olahraga Muhammad AR.

Menurut Imam Syaripudin, alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Singaperbangsa Karawang (Uniska), tak ada alasan lagi bagi Kejari untuk mengabaikan desakan publik terkait pemeriksaan Tri Adhianto yang diduga kuat terlibat pada kasus ini.

“Publik sudah lama mendesak agar Tri Adhianto ikut diperiksa. Dugaan keterkaitannya cukup kuat, karena saat itu ia menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota,” ujar Imam dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).

Imam menegaskan, pemeriksaan terhadap Tri justru akan menjadi langkah yang baik bagi citra sang wali kota jika memang tak terbukti terlibat dalam pusaran kasus tersebut.

“Kalau memang tidak bersalah, pemeriksaan itu justru akan membersihkan namanya. Tapi jika tak pernah diperiksa, publik akan terus mengaitkan dirinya dengan korupsi anak buahnya,” tegasnya.

Independensi Kejari Dipertanyakan

Imam juga menyoroti potensi konflik kepentingan dalam penanganan kasus ini. Pasalnya, Tri Adhianto merupakan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Kepala Kejari Bekasi, Imran Yusuf.

“Hubungan struktural di Forkopimda bisa saja menimbulkan keengganan Kejari memeriksa Tri. Padahal, meski hanya sebagai saksi, langkah itu tetap penting demi penegakan keadilan,” katanya.

Apalagi, lanjut Imam, jabatan Imran Yusuf sebagai Kajari Bekasi juga akan segera berakhir dalam waktu dekat.

“Jangan sampai demi menghindari konflik di masa transisi, pemeriksaan Wali Kota malah diabaikan. Ini bisa jadi preseden buruk,” ujarnya.

Harapan pada Kajari Baru

Imam menaruh harapan besar pada Kepala Kejari Bekasi yang baru, Sulvia Trisna Hapsari. Ia mendorong agar Sulvia berani mengambil langkah tegas untuk memeriksa Tri Adhianto.

“Sebagai pemimpin baru, Sulvia harus menunjukkan bahwa dirinya layak dipercaya memimpin institusi penegak hukum di Kota Bekasi. Jangan sampai malah memilih ‘main aman’,” tuturnya.

“Dia yang pesta, kita yang bersih-bersih. Jangan sampai Sulvia enggan membereskan perkara yang sudah dimulai orang lain,” sindir Imam.

Imam menambahkan, pemeriksaan terhadap Wali Kota Bekasi bukan hanya kebutuhan hukum, tapi juga tuntutan keadilan publik yang harus segera dijawab.

Porosbekasicom
Editor