Dalam pos

PorosBekasi.com – Dugaan praktik kongkalikong dalam proses lelang proyek Pemerintah Kota Bekasi kembali mencuat. Indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) disebut-sebut telah menjadi praktik rutin yang berlangsung secara terbuka, bahkan melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemkot Bekasi.

Berdasarkan penelusuran di laman LPSE Kota Bekasi, sejumlah proyek yang dibiayai APBD terpantau dimenangkan oleh kelompok perusahaan yang sama dari tahun ke tahun. Bahkan, salah satu kontraktor besar disebut-sebut mendominasi pemenangan lelang, melalui beberapa bendera perusahaan seperti PT BJM dan PT MGA.

Mirisnya, meskipun hasil pekerjaan kerap tidak maksimal dan bahkan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kontraktor tersebut tetap dipercaya mengerjakan proyek-proyek strategis dengan nilai anggaran besar. Hal ini memunculkan dugaan adanya “anak emas” di lingkungan Pemkot Bekasi yang kebal evaluasi.

Salah satu temuan mencolok tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023. Dalam laporan tersebut, BPK menemukan indikasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik dilakukan secara proforma (formalitas semata).

BPK juga mencatat adanya kekurangan volume pada enam paket pekerjaan pembangunan gedung milik Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP), dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,83 miliar. Kerugian ini telah dikembalikan ke kas daerah, namun tetap menunjukkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek.

Beberapa proyek yang menjadi sorotan, antara lain pembangunan Puskesmas Jatirasa oleh PT BJM dengan nilai kontrak lebih dari Rp 5,6 miliar. Perusahaan ini mengembalikan dana ke kas daerah sebesar Rp 226 juta akibat pengurangan volume pekerjaan.

Pembangunan GOR Terpadu TA 2023, yang dikerjakan oleh PT MGA, juga mengalami pengurangan volume dan harus mengembalikan Rp 556 juta ke rekening kas daerah.

Sementara itu, perubahan posisi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Sekretariat Daerah Kota Bekasi juga menjadi perhatian. Jabatan tersebut kini dipegang oleh Anjar Budiono, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Camat Medan Satria.

Sebelumnya, Anjar pernah menduduki posisi Kepala Bidang di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), ketika Walikota Tri Adhianto masih menjabat sebagai Kadis PUPR.

Hingga berita ini ditayangkan, Anjar Budiono belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Porosbekasicom
Editor