PorosBekasi.com – Dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, konsistensi antara ucapan dan tindakan pejabat publik adalah syarat mutlak. Sayangnya, di banyak level pemerintahan, termasuk Kota Bekasi, kesenjangan antara apa yang dikatakan dan apa yang dilakukan justru makin terlihat mencolok.
Pernyataan pejabat negara yang tidak sejalan dengan kebijakan atau sikap institusinya bukan hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik. Masyarakat pun bisa dengan mudah menilai pemerintah tidak serius dalam menjalankan komitmennya.
Fenomena ini bisa disebut sebagai inkonsistensi struktural ketika apa yang diucapkan dalam forum resmi justru dibantah oleh sikap di lapangan. Dampaknya jelas, kepercayaan publik menurun, efektivitas kebijakan melemah, dan pada akhirnya menimbulkan apatisme terhadap pemerintah.
Di sinilah pentingnya integritas. Konsistensi antara kata dan tindakan bukan sekadar persoalan moral, tetapi fondasi dari pemerintahan yang kredibel. Dan dalam negara demokratis, media massa memainkan peran krusial sebagai penjaga kewarasan publik. Mengkritisi pejabat dan menyuarakan ketimpangan antara janji dan realisasi adalah bagian dari fungsi kontrol yang dijamin oleh konstitusi.
Sayangnya, ruang kritik itu kerap mendapat respons yang tidak sehat. Alih-alih dijawab dengan transparansi, tak sedikit pejabat, termasuk di lingkungan Pemkot Bekasi, justru merespons konfirmasi wartawan dengan sikap anti-kritik, tertutup, bahkan arogan. Padahal mereka bekerja dengan mandat rakyat dan menggunakan uang publik.
Ironisnya, belum lama ini Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, berbicara soal pentingnya sinergi antar perangkat daerah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, pada Kamis, 22 Mei 2025 lalu, sebagai tindak lanjut surat dari KPK.
“Rapat ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi serta responsif terhadap pengawasan dan arahan dari KPK,” ujar Tri kala itu, dikutip dari bekasikota.go.id.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta perbaikan dalam perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa. Ia juga menekankan penguatan sistem pengawasan internal sebagai bukti komitmen melawan KKN.
“Kami juga berharap rapat koordinasi tata kelola ini dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam mencegah dan memberantas segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya.
Namun publik tentu tak lupa, saat ini justru Kota Bekasi tengah disorot dalam sejumlah kasus yang berkaitan langsung dengan tata kelola pengadaan dan anggaran. Salah satunya adalah kasus korupsi alat olahraga Dispora Kota Bekasi yang menyeret sejumlah pejabat, dan diwarnai dugaan keterlibatan pihak legislatif hingga elite kota.
Menyimak apa yang disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ibarat ‘termakan ucapannya sendiri’ dimana tentang KKN dan TataKelola Pemerintahan dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola yang baik dalam setiap proses pengelolaan pendapatan, perencanaan, penganggaran dan pengadaan barang dan jasa.
Hal ini tak ubahnya seorang politisi yang berkoar tentang pemberantasan korupsi, tapi diam-diam terlibat dalam permainan kotor yang ia kutuk. Di sinilah publik, media, dan elemen sipil mesti mengambil peran aktif, menjaga agar ruang demokrasi tetap terbuka dan memastikan bahwa para pejabat tidak hanya pintar bicara, tapi juga berani bertindak benar.







Tinggalkan Balasan