Dalam pos

POROSBEKASI.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tri Nusa Bekasi Raya kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi laporan yang sebelumnya telah disampaikan terhadap Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi, Daud Husin.

Kedatangan Trinusa kali ini tidak hanya membawa kelengkapan berkas laporan. Mereka juga menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK dengan mendesak lembaga antirasuah tersebut segera menelusuri dugaan keterlibatan Daud Husin dalam perkara sambungan langsung pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi.

Ketua Trinusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya, mengatakan pihaknya sengaja kembali mendatangi KPK karena menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya berhenti pada pihak-pihak yang telah diproses oleh aparat penegak hukum.

Menurut dia, perkara sambungan langsung pelanggan di Perumda Tirta Bhagasasi harus dibuka secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pekerjaan tersebut.

“Kami datang kembali ke KPK untuk melengkapi laporan sekaligus mendesak KPK segera memeriksa Daud Husin. Jangan sampai perkara ini hanya berhenti pada orang-orang yang sudah ditetapkan, sementara pihak lain yang diduga punya keterkaitan justru tidak disentuh,” ujar Mandor Baya, Kamis (10/9/2026).

Mandor Baya menegaskan, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap dugaan persoalan dalam pekerjaan sambungan langsung pelanggan di Perumda Tirta Bhagasasi, khususnya yang berkaitan dengan Perumahan Griya Kota Bekasi dan Perumahan Darmawangsa.

Perkara tersebut sebelumnya telah menyeret tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Trinusa menyebut perkara itu berkaitan dengan dugaan kerugian yang mencapai sekitar Rp4,5 miliar.

Bagi Trinusa, penetapan tiga tersangka tersebut seharusnya menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh rangkaian persoalan, bukan menjadi titik akhir pengusutan.

“Kalau memang ada uang negara dan uang pelanggan yang diduga masuk ke rekening pribadi, ini bukan persoalan kecil. Harus dibongkar siapa yang mengatur, siapa yang menerima manfaat dan siapa yang punya kewenangan dalam proses tersebut,” tegas Mandor Baya.

Ia juga kembali mempertanyakan posisi Daud Husin yang disebut memiliki keterkaitan dengan CV Wiantara Avi, sementara pada saat yang sama menjabat sebagai Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi.

Trinusa sebelumnya telah mempersoalkan hubungan antara CV Wiantara Avi dengan pekerjaan sambungan langsung pelanggan Tirta Bhagasasi. Dalam laporan terdahulu, Trinusa meminta aparat penegak hukum menelusuri dokumen pekerjaan, pihak penerima pekerjaan, kewenangan serta aliran dana yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Mandor Baya menilai posisi ganda yang dipersoalkan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik dan aparat penegak hukum. Menurutnya, pemeriksaan terhadap Daud Husin menjadi penting untuk memastikan apakah terdapat hubungan atau kepentingan tertentu dalam rangkaian pekerjaan yang kini menjadi perkara hukum.

“Daud Husin harus diperiksa. Jangan karena dia pejabat di perusahaan daerah kemudian seolah-olah kebal dari pemeriksaan. Kalau memang merasa tidak terlibat, buktikan melalui proses hukum. KPK harus berani membongkar semuanya secara terang,” katanya.

Selain perkara sambungan langsung pelanggan, Trinusa sebelumnya juga membawa sejumlah persoalan lain yang mereka kaitkan dengan Daud Husin dan CV Wiantara Avi. Di antaranya mengenai pencoretan BAST aset dengan tipe X serta persoalan aset Poncol yang telah dilaporkan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Ombudsman.

Karena itu, kedatangan Trinusa ke KPK disebut sebagai bagian dari upaya memperluas pengawasan terhadap persoalan di tubuh Perumda Tirta Bhagasasi. Mereka meminta KPK tidak hanya melihat perkara dari sisi tersangka yang telah ditetapkan, tetapi menelusuri seluruh mata rantai apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Mandor Baya menegaskan pihaknya akan terus mengawal laporan tersebut agar tidak berhenti sebagai laporan administratif.

“Kami datang ke KPK bukan untuk mencari sensasi. Kami ingin kasus ini dibuka sampai terang. Kalau ada pejabat yang diduga terlibat dan merugikan uang negara maupun uang pelanggan, harus diperiksa dan dipertanggungjawabkan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke pejabat,” tegasnya.

Menurutnya, langkah hukum yang tegas juga diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pejabat maupun pihak lain yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

“Kami ingin ada efek jera. Pejabat yang terbukti merugikan uang negara dan uang masyarakat jangan dibiarkan begitu saja. KPK harus turun tangan dan membuktikan apakah dugaan yang kami laporkan ini benar atau tidak,” katanya.

Trinusa berharap laporan yang kembali mereka lengkapi di KPK dapat menjadi bahan untuk dilakukan penelusuran lebih jauh.

Mereka menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum dan meminta seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan diperiksa berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

Porosbekasicom
Editor