Dalam pos

“69,8 persen menyatakan puas terhadap jalannya demokrasi di Indonesia,” tulis LSI dalam paparannya.

Sementara itu, 25,2 persen responden menyatakan kurang puas, 2,2 persen tidak puas sama sekali, dan 2,8 persen tidak memberikan jawaban atau tidak tahu.

Dalam aspek kebebasan mengkritik pemerintah, hampir 70 persen responden juga menyatakan tingkat kepuasan, dengan rincian 11 persen sangat puas dan 57 persen cukup puas.

Adapun sisanya terdiri dari 24 persen kurang puas, 4 persen tidak puas sama sekali, serta 4 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Pada aspek kebebasan beragama, tingkat kepuasan publik tercatat sangat tinggi, yakni 92 persen, yang terdiri dari 33 persen sangat puas dan 59 persen cukup puas.

Sementara itu, kebebasan berkumpul dan berserikat juga memperoleh penilaian positif sebesar 83 persen, dengan 14 persen sangat puas dan 69 persen cukup puas.

Untuk kebebasan berpendapat, tingkat kepuasan publik berada di angka 75 persen, sama seperti pada aspek kebebasan pers dan media sosial.

Adapun kepuasan terhadap jaminan perlindungan hukum serta kesetaraan di depan hukum mencapai 70 persen.

Survei LSI ini dilaksanakan pada 4–12 Maret 2026 dengan melibatkan 2.020 responden yang dipilih secara acak melalui metode multistage random sampling.

Populasi survei mencakup seluruh warga negara Indonesia yang telah memiliki hak pilih atau berusia 17 tahun ke atas, dengan margin of error sekitar ±2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Porosbekasicom
Editor