Dalam pos

PorosBekasi.com – Ketua LIRA Indonesia Kota Bekasi, Abudin, melontarkan kritik keras terhadap pola hubungan Pemerintah Kota dan DPRD yang dinilai belum menunjukkan sinergi nyata dalam pembangunan.

Ia menilai lemahnya koordinasi membuat program daerah berpotensi saling bertabrakan dan tidak fokus pada kebutuhan prioritas warga.

Abudin menegaskan, arah pembangunan seharusnya sudah jelas karena tertuang dalam dokumen resmi daerah. Namun dalam praktiknya,

ia melihat masih muncul tarik-menarik kepentingan yang berujung pada program tidak terintegrasi.

“Agar pembangunan di Kota Bekasi berjalan efektif dan tidak terjadi tumpang tindih (overlap) antara Pemerintah Kota (eksekutif) dan DPRD (legislatif), kedua lembaga ini harus mengedepankan prinsip Check and Balances serta integrasi perencanaan,” katanya, Minggu (22/2/2026).

Menurut Abudin, sumber utama kekacauan pembangunan justru berasal dari tidak sinkronnya dokumen perencanaan dengan usulan politik di lapangan.

Ia menilai banyak program lahir bukan dari kebutuhan strategis daerah, melainkan dari kepentingan masing-masing lembaga.

Ia menekankan bahwa seluruh usulan harus tunduk pada rencana kerja pemerintah daerah, sementara pokok-pokok pikiran DPRD hasil reses wajib diselaraskan dengan prioritas pembangunan kota, bukan berjalan sendiri.

Pemanfaatan sistem digital perencanaan dan penganggaran, kata dia, juga belum maksimal. Padahal integrasi data bisa mencegah proyek ganda maupun anggaran yang saling bertabrakan.

Abudin juga mengingatkan agar masing-masing pihak tidak keluar dari koridor kewenangannya. Pemerintah kota harus fokus pada pelaksanaan teknis pembangunan, sementara DPRD menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Ia menilai jika batas peran ini dilanggar, maka pembangunan mudah terseret kepentingan politik jangka pendek.

Selain itu, ia menilai forum perencanaan seperti musrenbang hingga rapat koordinasi anggaran seringkali hanya formalitas. Padahal forum tersebut seharusnya menjadi ruang menentukan prioritas pembangunan secara rasional dan terbuka.

Abudin mengingatkan, tanpa komunikasi yang jujur dan terbuka, konflik kepentingan akan terus muncul dan berdampak langsung pada kualitas pembangunan.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi data pembangunan agar masyarakat bisa melihat langsung program mana yang benar-benar prioritas dan mana yang hanya titipan.

Menurutnya, keterbukaan informasi melalui sistem data publik akan menjadi alat kontrol efektif untuk menekan potensi proyek bermasalah.

Di akhir pernyataannya, Abudin menegaskan bahwa tumpang tindih proyek bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cermin lemahnya disiplin perencanaan dan kepemimpinan koordinatif di tingkat daerah.

“Kesimpulannya, kunci utamanya adalah sinergi di tahap perencanaan. Jika perencanaan sudah matang dan transparan sejak awal, potensi tumpang tindih pekerjaan dapat diminimalisir,” tandasnya.

Porosbekasicom
Editor