Dalam pos

PorosBekai.com – Polemik antara manajemen PT Mitra Patriot dan sejumlah mantan karyawan memanas.

Salah satu eks pegawai, Indra Purwaka, menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi ancaman gugatan hukum dari Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja.

Indra bahkan menyebut dirinya siap jika persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum.

“Kita mah siap terus bang, kita yang diutangin, pas ditagih malah galakan dia, malah mau ngelaporin orang yang ngutangin, hahaha lucu,” ungkap Indra, kepada PorosBekasi, Sabtu (21/2/2026).

Ia menilai, jika gugatan benar dilayangkan, seharusnya yang dimintai pertanggungjawaban bukan hanya pekerja, melainkan juga jajaran pengambil kebijakan di perusahaan.

“Kita mah cuma orang kerja bang, buat ngidupin bini sama anak,”ucap Indra.

Indra juga menyinggung proses terpilihnya David sebagai Dirut PT Mitra Patriot. Menurutnya, jabatan tersebut didapat melalui proses seleksi sehingga seharusnya kondisi perusahaan sudah dipahami sejak awal.

“Lagian kalo dia ngerasa berat jadi dirut PTMP ngapain dia daftar.Kan dia jadi karena ikut seleksi bukan ditunjuk,” sindirnya.

“Pastinya dia udh pelajari kondisi PTMP seperti apa,”tambah Indra.

Ia menegaskan, tuntutan utama para mantan karyawan sebenarnya sederhana, yakni meminta perusahaan membayarkan hak mereka sesuai aturan yang berlaku.

“Karena yang ditawarkan ke kami kan nominalnya jauh dibawah yang harusnya kami dapat, mangkanya kami berjuang di perundingan tripartit,” sambungnya.

Ia menyebut sebagian eks karyawan akhirnya menerima penyelesaian meski nilainya tidak sesuai harapan karena kebutuhan mendesak.

“Bagi 7 karyawan yang sudah diselesaikan, karena mereka sudah butuh uang buat bayar hutang sana sini mangkanya walaupun jauh dari yang seharusnya diterima mereka terima2 aja,” tutup Indra.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Mitra Patriot David Rahardja menyatakan pihaknya justru berencana menggugat sejumlah mantan karyawan karena diduga menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

“Saya justru akan menggugat para mantan karyawan secara hukum karena telah menyebabkan perusahaan rugi. Diduga banyak kebocoran saat mereka menjabat,” ujar David, Jumat (20/2).

Polemik ini diperkirakan masih akan berlanjut, seiring proses perundingan ketenagakerjaan dan kemungkinan langkah hukum dari kedua pihak.

Porosbekasicom
Editor