Dalam pos

– Kendali operasional sepenuhnya di tangan FOE, terlihat General Manager dari FOE dan Ketua Komite Operasi dari FOE

3. Perjanjian KSO dengan Pertamina baru dilakukan 17 Februari 2011 dimana PD Migas menjadi operator di atas kertas, tetapi untuk memenuhi persyaratan keuangan KSO, mereka sepenuhnya bergantung pada FOE.

4. Funding Agreement (satu pihak/investor/pemberi dana setuju untuk menyediakan dana kepada pihak lain demi tujuan tertentu, tanggal 14 Juli 2011, mengandung klausul arbitrase di Singapura (SIAC), itu melemahkan posisi hukum Indonesia di negeri sendiri.

Pola permainan FOE: predator dalam balutan kemitraan

Melihat pola perilaku FOE dalam kasus ini, kita bukan sedang melihat kemitraan bisnis yang sehat, melainkan sebuah model korporasi oportunistik yang memanfaatkan kelemahan tata kelola, yakni:

1. Regulatory arbitrage, karena FOE masuk melalui pintu belakang politik (MoU dengan Walikota), bukan proses korporasi yang transparan. Mereka memanfaatkan kelengahan dan kerawanan tata kelola BUMD.

2. Control without ownership, sebab FOE tidak memiliki aset wilayah kerja, tetapi menguasai segalanya, dari operasi harian, manajemen, keuangan, hingga keputusan strategis. PD Migas hanya menjadi “bodi hukum” yang dipinjam namanya.

3. Financial entrapment, terlihat FOE memberikan “dukungan keuangan” berbunga 6% yang tidak masuk dalam komponen cost recovery. Ini menciptakan ketergantungan struktural, akibatnya perusahaan daerah tidak menghasilkan, malah berhutang.

4. Forum shopping, sebab dengan klausul arbitrase di Singapura, FOE menyiapkan jalan untuk berpindah forum saat substansi mulai tidak menguntungkan mereka.

Satu dekade kerugian, nol rupiah kontribusi

Selama lebih dari sepuluh tahun kerja sama berjalan, tahun 2011-2019, hasilnya sungguh memilukan: – Total bagi hasil yang diterima PD Migas adalah USD 480.493,92. Nasib uang itu habis untuk membayar hutang financial support kepada FOE.

– Kontribusi ke PAD Kota Bekasi: NOL rupiah. – Posisi keuangan PD Migas masih memiliki utang sisa Rp 8,38 miliar kepada FOE per Juli 2019.