PorosBekasi.com – Situasi politik di Kabupaten Subang kembali memanas. Dugaan aliran setoran gratifikasi hingga miliaran rupiah yang disebut-sebut mengarah ke lingkar kekuasaan Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita, kini menjadi pusat perhatian publik.
Kasus ini mencuat setelah pernyataan mengejutkan Maxi, yang mengaku menjadi perantara setoran dari para kepala dinas. Pengakuan itu disebut ditujukan kepada Bupati Subang dan langsung mengguncang stabilitas politik lokal.
Direktur Eksekutif Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai kesaksian Maxi merupakan pintu masuk penting untuk membongkar dugaan praktik korupsi yang lebih luas.
Ia mendorong Maxi untuk menjadi Justice Collaborator ataupun Whistle Blower agar alur dugaan setoran gelap ini bisa terungkap tanpa hambatan.
“Masyarakat Subang harus mendukung langkah Maxi melaporkan kasus tersebut ke KPK,” tegas Uchok, Sabtu (22/11/2025).
Namun, CBA tidak hanya menyoroti aliran setoran gratifikasi. Uchok mengingatkan pola dugaan penyimpangan anggaran juga tampak dari deretan pengadaan mebel Setda Subang yang berlangsung setiap tahun dengan nilai mencurigakan besar dan berulang.
Menurut data yang diungkap CBA, Setda Subang membelanjakan anggaran mebel dalam jumlah yang dinilai janggal karena tidak disertai penjelasan rinci mengenai peruntukannya:
Belanja Mebel Setda Subang:
Tahun 2024
• Rumdin Kepala Daerah: Rp 200.000.000
• Rumdin Bupati: Rp 276.500.000
Tahun 2025
• Rumdin Bupati: Rp 387.850.140
• Rumah Dinas KDH & WKDH: Rp 477.000.000
Sebelumnya, pengadaan mebel untuk Rumdin WKDH juga menelan anggaran Rp 284.000.000.
Selain itu terdapat tiga paket mebel lain:
• Rp 45.146.400
• Rp 33.698.500
• Rp 116.391.600
Tidak ada penjelasan peruntukan tiga paket mebel tersebut, sehingga memunculkan dugaan pemborosan hingga potensi penyimpangan anggaran.
“Setda Subang tiap tahun memborong mebel, untuk apa semua itu? Apakah untuk memanjakan Bupati Subang agar bisa menikmati kemewahan dari uang rakyat, sementara rakyat miskin di Subang terus kesulitan?” kritik Uchok.
CBA menilai pola belanja yang berulang dengan anggaran fantastis tersebut sudah cukup menjadi alasan bagi Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan.
Reynaldi Putra Andita sendiri bukan sosok baru dalam sorotan publik. Sebelum menjabat sebagai Bupati Subang, ia pernah diterpa isu dugaan pemalsuan usia ketika maju sebagai caleg DPRD Jawa Barat dari Partai Golkar pada 2018.
Kini, dua isu besar, dugaan gratifikasi dan pengadaan mebel jumbo, menambah daftar panjang tanda tanya terhadap integritas pemerintahannya.
Publik Subang meminta persoalan ini tidak berhenti pada kegaduhan politik, melainkan diproses secara serius oleh aparat penegak hukum.
“Akankah mereka bergerak cepat menuntaskan dugaan korupsi yang membelit lingkar kekuasaan Bupati Subang?” tandas Uchok.







Tinggalkan Balasan