Dalam pos

PorosBekasi.com – Pembangunan GOR basket di belakang Stadion Patriot Candrabhaga kembali menyeret Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam pusaran kritik publik.

Proyek yang didanai APBD 2025 senilai lebih dari Rp17 miliar itu dinilai amburadul dalam pengawasan, terutama terkait standar keselamatan kerja para pekerjanya.

Di lokasi, sejumlah pekerja terlihat bekerja di ketinggian tanpa alat pelindung diri (APD) yang seharusnya menjadi perlengkapan wajib dalam proyek konstruksi.

Fenomena ini mengulang masalah serupa pada pembangunan GOR Terpadu dan Wisma Atlet, yang sebelumnya sudah menuai kritik karena dianggap boros anggaran, mencapai total hampir Rp130 miliar, dan dipisah-pisahkan paket pekerjaannya tanpa alasan yang jelas.

Ketua Umum Forkim, Mulyadi, menyoroti langsung lemahnya disiplin keselamatan di lapangan pada proyek miliaran rupiah tersebut.

“Praktik ini jelas mempertanyakan pengawasan dan komitmen keselamatan kontraktor maupun pemerintah daerah,” ujarnya, Senin, 17 November 2025.

Pantauan terbaru menunjukkan Wisma Atlet dan GOR Basket masih dalam tahap konstruksi. Material menumpuk di berbagai titik, dan aktivitas pembangunan masih berlangsung.

Proyek Wisma Atlet digarap PT Bona Jati Mutiara (BJM) dengan anggaran Rp66 miliar, sementara pembangunan GOR Basket dikerjakan PT Citra Karya Agung dengan nilai lebih dari Rp17 miliar.

Pada sisi Wisma Atlet, pekerja terlihat menggunakan coverall. Namun di area GOR Basket, para pekerja yang beraktivitas di area berisiko justru tanpa perlindungan sama sekali, sebuah pelanggaran fatal terhadap standar K3.

“Padahal perlengkapan, seperti coverall, helm, sepatu keselamatan, rompi, sarung tangan, hingga harness adalah elemen dasar untuk melindungi pekerja dari potensi cedera, terutama di proyek konstruksi berskala besar,” jelas Mulyadi.

Ia menegaskan publik berhak mempertanyakan penggunaan anggaran yang mencapai puluhan miliar itu.

“Dengan total anggaran miliaran untuk konstruksi bangunan, publik wajar menuntut transparansi, akuntabilitas, serta standar keselamatan yang tidak dinegosiasikan,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas dan Kepala Bidang Bangunan pada Disperkimtan Kota Bekasi belum memberikan tanggapan terkait temuan tersebut.

Porosbekasicom
Editor