Dalam pos

PorosBekasi.com – Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang kembali menjadi pusat perhatian setelah pola pengadaan perangkat teknologi mereka dalam tiga tahun terakhir dinilai tidak transparan dan sarat pertanyaan.

Belanja laptop dan komputer dilakukan hampir setiap tahun, dengan nilai anggaran yang terus melonjak tanpa penjelasan publik yang memadai.

Center for Budget Analysis (CBA) menyebut praktik ini mencurigakan dan berpotensi mengarah pada pemborosan hingga indikasi mark up.

Rincian belanja memperlihatkan pola pengadaan berulang yang sulit dijelaskan.

Pada Desember 2023, Setda Tangerang mengalokasikan Rp132 juta untuk tablet android.

Setahun kemudian, pada November 2024, instansi ini kembali menghabiskan ratusan juta untuk dua paket pengadaan laptop dan komputer.

Belanja pertama bernilai Rp112 juta, disusul pengadaan melalui ABT mencapai Rp273,6 juta untuk pembelian 16 unit laptop.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyebut lonjakan anggaran 2025 semakin mempertegas adanya kejanggalan.

Ia mencatat bahwa Setda Kota Tangerang tahun ini kembali menghabiskan dana fantastis, yakni Rp560.057.200, hanya untuk pengadaan laptop.

“Setiap tahun beli laptop itu mubazir. Ini justru menimbulkan kecurigaan masyarakat Kota Tangerang terhadap Walikota Sachrudin,” tegas Uchok, Selasa (18/11/2025).

Melihat pola belanja yang berulang dan nilai yang terus membesar, CBA mendesak Kejaksaan Agung turun tangan.

Menurut mereka, penyelidikan diperlukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan anggaran, mulai dari penerima perangkat hingga potensi mark up maupun kemungkinan pengadaan fiktif.

“Kejagung harus menggandeng auditor negara untuk melihat siapa saja yang mendapat laptop, menelusuri dugaan mark up, dan memastikan laptop yang dibeli benar-benar ada, bukan fiktif,” tutup Uchok

Porosbekasicom
Editor