Dalam pos

Fakta di lapangan memperkuat kecurigaan itu. Indeks Integritas Pemerintah Kota Bekasi 2024 hanya 63,26 poin, turun lima poin dari tahun sebelumnya.

Herman menilai ini adalah indikasi kuat adanya degradasi moral dan tata kelola pemerintahan.

“Penurunan indeks integritas memperlihatkan lemahnya pengawasan internal. Jika Inspektorat bekerja efektif dan bebas intervensi, maka tren indeks integritas tidak akan menurun,” jelasnya.

Ia juga menyoroti korelasi kuat antara turunnya indeks dan proses mutasi, promosi, serta rotasi jabatan yang tidak berbasis merit system.

“Jika proses ini tidak berbasis merit, maka indeks integritas akan turun secara otomatis. Jadi sudah pasti ada korelasinya,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membantah keras tudingan jual beli jabatan dan bahkan menantang siapa pun untuk membuktikannya, dengan janji siap mengganti rugi dua kali lipat bila tudingan itu benar.

Namun Herman menilai, klaim transparansi yang dilontarkan Tri justru perlu diuji publik.

“Jika indikator ini belum dipublikasikan secara utuh, maka klaim transparansi menurut kami masih sebatas pernyataan, belum menjadi fakta hukum administratif,” ungkapnya.

Lebih jauh, Herman menilai ucapan Tri soal ganti rugi adalah bentuk arogansi komunikasi politik dan mencederai etika pemerintahan.

“Pernyataan tersebut secara komunikasi politik terdengar percaya diri, namun secara etika pemerintahan kami rasa itu tidak lazim. Komitmen antikorupsi tidak diukur dengan janji pengganti rugi, tetapi dengan mekanisme pengawasan dan keberanian membuka data kepada publik,” tuturnya.

Menurutnya, negara tidak dijalankan dengan logika ganti rugi, tetapi dengan supremasi hukum. Prinsip good governance menuntut akuntabilitas, keadilan, dan keterlacakan setiap keputusan publik.

Karena itu, NCW akan menindaklanjuti langkah konkret dengan meminta audit resmi ke KASN, KPK, dan Ombudsman RI terhadap seluruh proses seleksi jabatan tiga tahun terakhir di Pemkot Bekasi.

“NCW tidak bekerja berdasarkan asumsi, tetapi berdasarkan bukti. Jadi kami tidak akan menyebut nama, namun kami pastikan proses penelusuran ini berjalan hati-hati dan terukur,” beber Herman.

Ia juga menyerukan agar ASN berani melapor jika menemukan praktik jual beli jabatan, dengan jaminan perlindungan sesuai undang-undang.

“Jabatan adalah amanah, bukan komoditas. Bagi masyarakat, pengawasan publik bukan keberanian melawan pemerintah, melainkan keberanian melawan penyimpangan demi menyelamatkan pemerintah dari tangan-tangan yang ingin menjadikannya alat kekuasaan pribadi,” imbuhnya.

“Integritas tidak bisa diklaim, integritas harus dibuktikan, dan penurunan indeks ini adalah bukti yang tidak bisa dibantah. NCW berdiri bukan untuk melawan siapa pun, melainkan untuk memastikan setiap jabatan kembali pada hakikatnya: pengabdian kepada rakyat dan negara,” pungkasnya.