Dalam pos

Bekasi di Zona Rentan Integritas, Kepercayaan Publik Menipis

Sebelumnya, Indeks Integritas Pemkot Bekasi menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2024, skor integritas hanya mencapai 63,26 poin, turun 5 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Angka ini menempatkan Kota Bekasi dalam kategori “Rentan”, sebuah peringatan keras bahwa tata kelola pemerintahan masih jauh dari ideal dan kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi semakin menipis.

Kondisi ini seharusnya menjadi tamparan bagi Pemerintah Kota Bekasi agar tidak sekadar berpuas diri pada pencitraan dan retorika. Perlu langkah konkret dan strategis untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pejabat publik di daerah ini.

“Adapun beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah dengan menguatkan tata kelola pemerintahan seperti meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, mempermudah akses masyarakat terhadap informasi pemerintahan, mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan layanan publik, dan lain sebagainya,” bunyi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobbihoe periode 2025–2029.

Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi alat ukur obyektif dalam menilai capaian dan kemajuan pemberantasan korupsi di pemerintah daerah.

Dalam klasifikasinya, Indeks di bawah 72,9 masuk kategori Rentan, 73,0–77,9 masuk kategori Waspada, dan lebih dari 78,0 tergolong Terjaga. Dengan skor 63,26, Bekasi jelas berada di zona bahaya yang menuntut reformasi serius.

Sementara itu, penilaian pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) menunjukkan tren yang lebih positif, meski belum sepenuhnya menutupi rapuhnya sisi integritas.

Data menunjukkan skor MCP Kota Bekasi mencapai 90,23 poin pada 2024, yang menandakan tata kelola pemerintahan relatif transparan dan akuntabel dalam aspek pencegahan korupsi. Namun capaian ini jangan meninabobokan.

MCP hanya menilai mekanisme administratif dan sistemik, bukan moralitas pejabat atau integritas faktual di lapangan. Artinya, tingginya skor MCP belum tentu mencerminkan pemerintahan yang bersih dari praktik penyimpangan.

Peningkatan tetap mendesak dilakukan, terutama di area penerimaan daerah, perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa, wilayah yang selama ini paling rawan disusupi kepentingan politik dan permainan anggaran.

Tanpa perbaikan serius dan komitmen nyata dari para pemangku jabatan, Bekasi hanya akan terus berada dalam lingkaran “rentan”, di mana integritas menjadi jargon kosong dan kepercayaan publik kian terkikis oleh praktik birokrasi yang abu-abu.

Porosbekasicom
Editor