Dalam pos

PorosBekasi.com – Pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Lingkungan Tahun 2025 di Kota Bekasi menuai polemik. Laskar Merah Putih (LMP) Bidang Lingkungan Hidup menilai keputusan Pemkot Bekasi dalam menetapkan tim tersebut sarat kepentingan politik dan mengabaikan prinsip partisipasi publik.

Wakil Ketua Umum LMP Bidang Lingkungan Hidup, Rusdi, menilai komposisi tim dalam Surat Keputusan (SK) Tim Monev 2025 tidak mencerminkan profesionalisme dan keterbukaan publik sebagaimana semangat tata kelola pemerintahan yang baik.

“SK Tim Monev 2025 ini jelas tidak memenuhi prinsip transparansi dan objektivitas. Komposisinya menunjukkan adanya kepentingan yang lebih condong ke arah politik dan administratif ketimbang kepentingan lingkungan dan publik,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).

Menurut Rusdi, Pemkot Bekasi seolah menutup ruang partisipasi bagi pihak independen seperti akademisi, aktivis lingkungan, maupun masyarakat sipil. Kondisi itu, katanya, berpotensi membuat Tim Monev berjalan tidak objektif dan kehilangan legitimasi moral di mata publik.

Rusdi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali menyampaikan masukan secara resmi kepada Pemkot Bekasi, DPRD, dan perangkat daerah terkait, agar pembentukan Tim Monev benar-benar berorientasi pada pemulihan lingkungan.

“Kami optimis pada awalnya, karena saat audiensi responnya positif. Tapi pada kenyataannya, semua masukan kami hanya dijadikan formalitas. Tidak ada langkah konkret yang diambil. SK Tim Monev 2025 justru memperkuat dugaan bahwa kepentingan publik telah dikesampingkan,” ujarnya.

Ia menilai, kondisi TPA Sumur Batu kini berada dalam situasi genting. Sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum ditindaklanjuti, sementara pencemaran air dan udara kian parah, tanpa adanya peta jalan (roadmap) pemulihan yang jelas.

“Kami sudah menempuh cara-cara intelektual dan elegan dalam menyampaikan kritik. Tapi jika cara-cara persuasif tidak lagi diindahkan, kami siap menempuh langkah hukum,” tegas Rusdi.

LMP menegaskan, isu lingkungan seharusnya menjadi ruang kolaborasi publik, bukan sarana kepentingan politik atau pencitraan pejabat.

“Kami tidak akan berhenti mengawal isu ini. Bekasi membutuhkan pembenahan serius dalam pengelolaan lingkungan. Jangan sampai TPA Sumur Batu menjadi simbol kegagalan tata kelola pemerintah daerah,” tandasnya.

Porosbekasicom
Editor