PorosBekais.com – Gerakan Mahasiswa Mahamuda Bekasi menuntut Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bekasi untuk mengambil langkah politik dengan menggulirkan hak angket terkait kebijakan mutasi pejabat eselon yang dilakukan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, awal September lalu.
Ketua Mahamuda Bekasi, Imam Saripudin, menilai mutasi tersebut memicu polemik karena menempatkan adik kandung Tri sebagai Kepala Dinas Kesehatan, serta adik ipar yang juga suami Kadinkes di kursi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ia menegaskan kebijakan itu rawan konflik kepentingan sekaligus menguntungkan keluarga wali kota.
“Mutasi jabatan ini jelas berpotensi melahirkan praktik kolusi, nepotisme, dan konflik kepentingan. Wali kota seakan menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan keluarga sendiri,” ujar Imam dalam keterangannya, Sabtu, 27 September 2025.
Menurutnya, praktik penempatan kerabat dekat di posisi strategis tidak sesuai dengan prinsip good governance yang menekankan transparansi dan akuntabilitas. Imam mengingatkan jika hal ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap Pemkot Bekasi akan semakin tergerus.
Ia juga menilai PKB punya peluang untuk mengambil peran sebagai inisiator hak angket, sekaligus menggalang dukungan dari fraksi lain seperti PKS, PAN, maupun partai-partai lain.
“Sebagai Partai yang kini vokal membela hak publik, kami mendesak PKB menjadi inisiator dan mengkonsolidasikan kepada fraksi lain untuk hak angket dan saya yakin banyak yang mendukung,” tegasnya.
“DPRD harus berani membuka terang-benderang dugaan kolusi dan nepotisme ini, agar masyarakat tahu siapa dewan yang berani suara dan siapa yang hanya menjadi stempel walikota dan ikut dalam permainan busuk mutasi jabatan,” pungkasnya.







Tinggalkan Balasan