PorosBekasi.com – Kualitas udara di Kota Bekasi kembali disorot. Data terbaru platform pemantau udara global IQAir menempatkan Bekasi di peringkat keempat kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia.
Statusnya dikategorikan “tidak baik untuk kelompok sensitif” dan hanya sedikit lebih baik dibandingkan Depok dan Jakarta yang sama-sama bergulat dengan polusi.
Sebagai penyangga Ibu Kota dengan pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang pesat, Kota Bekasi menghadapi tekanan lingkungan yang kompleks. Beberapa penyebab utama penurunan kualitas udara antara lain:
• Emisi Kendaraan Bermotor
Lalu lintas padat dan kemacetan kronis membuat gas buang beracun seperti karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO₂), serta partikel halus (PM2.5) menumpuk di udara.
• Aktivitas Industri
Kawasan industri besar dengan cerobong asap pabrik masih jadi penyumbang signifikan polusi, meski sudah ada regulasi emisi.
• Pembakaran Sampah Terbuka
Praktik ilegal ini masih terjadi di sejumlah titik, melepas dioksin, furan, dan partikel berbahaya ke atmosfer.
• Pembangunan Infrastruktur
Debu dari proyek gedung dan jalan memperparah polusi udara.
• Kondisi Geografis dan Cuaca
Fenomena inversi termal di wilayah datar membuat polutan terperangkap di permukaan dan sulit terurai.
Dampak Serius Jika Dibiarkan
Udara kotor bukan sekadar gangguan sesaat. Dalam jangka panjang, masyarakat rentan terkena penyakit pernapasan, jantung, hingga kanker paru. Produktivitas kerja dan belajar pun bisa menurun, biaya kesehatan meningkat, dan daya tarik kota bagi investor melemah.
Pemerhati lingkungan mendesak Pemkot Bekasi agar bergerak cepat dengan langkah-langkah nyata, antara lain memperketat uji emisi kendaraan dan mendorong transportasi umum ramah lingkungan, menegakkan standar emisi industri secara ketat.
Kemudian melarang pembakaran sampah terbuka dan meningkatkan pengelolaan sampah modern. Memperbanyak ruang terbuka hijau dan penanaman pohon di area publik. Mengedukasi warga untuk melindungi diri saat polusi tinggi, termasuk memakai masker dan mengurangi aktivitas luar ruangan.
Data IQAir ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi Pemkot Bekasi. Warga berhak atas udara bersih, dan tanpa langkah tegas pemerintah, polusi hanya akan terus mengancam kesehatan serta kualitas hidup masyarakat kota ini.
Hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswatiningsih belum memberikan penjelasan terkait temuan kualitas udara yang memburuk ini.
Tinggalkan Balasan