Dalam pos

PorosBekasi.com – Dugaan nepotisme pada rotasi pejabat eselon II di Pemerintah Kota Bekasi kian memanas. Terbaru, Kelompok masyarakat Trinusa Bekasi Raya resmi melayangkan laporan ke Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam laporan nomor 221/Lap-Trinusa/DPC-BKS/IX/2025 tersebut, Trinusa menilai ada praktik nepotisme terang-terangan dalam pengisian jabatan strategis di tubuh Pemkot Bekasi, yang diisi oleh orang-orang terdekat Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Dari total 19 pejabat eselon II yang dilantik pada 3 September 2025, dua posisi kunci disebut penuh dengan kepentingan keluarga. Jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diisi oleh adik ipar Wali Kota, sementara kursi Kepala Dinas Kesehatan dipercayakan kepada adik kandungnya sendiri.

“Dan kami berharap Irjen Kemendagri turun ke Kota Bekasi dan BKN harus memanggil seluruh ASN eselon 2 yg ikut rotasi jabatan,” ujar Ketua Trinusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi atau Mandor Baya, Kamis (11/9/2025).

Kelompok masyarakat Trinusa Bekasi Raya resmi melaporkan Tri Adhianto ke Irjen Kemendagri atas dugaan nepotisme dalam rotasi pejabat Pemkot Bekasi, Selasa 9 September 2025.

Pihaknya menilai pengangkatan sanak keluarga wali kota dalam jabatan publik merupakan bentuk nyata kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang harusnya diberangus dari tubuh pemerintahan.

“Karena ini nyata-nyata dan jelas KKN, sanak familinya diberikan jabatan strategis di pemerintahan Kota Bekasi. Seperti tak ada lagi orang lain, banyak putra dan putri terbaik orang Bekasi dalam bekerja,” tegasnya.

Laporan ini menambah daftar panjang praktik dugaan penyalahgunaan kekuasaan di Kota Bekasi. Kini sorotan publik tertuju pada langkah tegas Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menguji transparansi sekaligus integritas birokrasi di daerah.

Porosbekasicom
Editor