PorosBekasi.com – Rencana pendirian menara Base Transceiver Station (BTS) di atas masjid di Kota Bekasi, tepatnya di Jalan Harapan Indah Boulevard, Medan Satria, memicu kontroversi dan penolakan warga sekitar.
Isu yang dikhawatirkan bukan hanya soal keselamatan, tetapi juga dianggap menyalahi etika terhadap fungsi rumah ibadah. Selain itu, persoalan perizinan yang patut dipertanyakan turut menambah sorotan.
Untuk bisa dibangun di atas masjid, tower BTS semestinya melalui uji kelayakan struktur, izin mendirikan bangunan yang sesuai zona, serta memperoleh persetujuan warga. Regulasi yang berlaku, termasuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, juga wajib dipatuhi.
Di wilayah RT 09, Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, diketahui tengah berdiri pembangunan tower BTS di atas masjid.
Namun, sampai berita ini diturunkan, pihak Lurah maupun Camat Medansatria belum memberikan keterangan terkait proyek tersebut yang diduga belum memiliki izin resmi ataupun verifikasi teknis dari Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.







Tinggalkan Balasan