Dalam pos

PorosBekasi.com – Dugaan praktik pemerasan dalam sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menyeret pejabat Kementerian Ketenagakerjaan dinilai bukan sekadar kasus korupsi biasa.

Akademisi hukum Universitas Jayabaya, Tinton Ditisrama, menegaskan persoalan ini menyentuh aspek keselamatan pekerja sekaligus kepercayaan dunia usaha terhadap pemerintah.

“Pemerasan dalam sertifikasi K3 bukan hanya tindak pidana korupsi, tetapi juga pengkhianatan terhadap misi perlindungan pekerja. Sertifikat K3 seharusnya menjadi instrumen keselamatan, bukan komoditas untuk diperas,” ujar Tinton, Jumat (22/8/2025).

Ia menilai operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pejabat tinggi Kemenaker harus menjadi pintu masuk untuk pembenahan besar-besaran.

“OTT KPK ini harus dijadikan momentum bersih-bersih di sektor ketenagakerjaan. Pemerintah tidak boleh sekadar reaktif, tetapi perlu melakukan perbaikan sistemik agar mekanisme sertifikasi K3 lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Tinton juga menekankan pentingnya keterlibatan pelaku usaha dalam mencegah praktik kotor tersebut.

“Saya mengimbau pengusaha untuk tidak ikut-ikutan bermain. Kalau ada yang meminta setoran, jangan segan melapor. Di sisi lain, pengusaha juga harus patuh pada seluruh syarat K3 yang sudah ditetapkan demi keselamatan pekerja,” ucapnya.

Lebih jauh, ia menyoroti dampak luas kasus ini terhadap kepercayaan investor. “Kalau urusan sekecil sertifikat K3 saja bisa diperas, bagaimana mungkin kita berharap investor merasa aman? Iklim usaha yang sehat hanya bisa lahir dari birokrasi yang bersih,” pungkasnya.

Porosbekasicom
Editor