Dalam pos

PorosBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor sejak 25 Juli hingga 31 Agustus 2025.

Namun berbeda dari kebijakan sebelumnya, kali ini Pemkot tidak mengalokasikan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan potensi bencana.

“Untuk penetapan status siaga banjir, sampai dengan 31 Agustus ini, tidak ada penggunaan anggaran melalui BTT,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Priadi.

Penetapan status ini dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 400.9.10/Kep.448-BPBD/VII/2025 dan diumumkan melalui akun resmi BPBD Kota Bekasi. Meski status siaga diberlakukan, ketiadaan anggaran darurat memicu pertanyaan publik, mengingat wilayah Kota Bekasi kerap terdampak banjir besar, seperti yang terjadi awal Maret 2025.

“Pemerintah Kota Bekasi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor terhitung sejak tanggal 25 Juli hingga 31 Agustus 2025,” tulis BPBD Kota Bekasi di keterangan unggahannya.

Warga diminta tetap waspada terhadap potensi banjir, angin kencang, dan longsor yang bisa terjadi akibat musim kemarau basah yang tak menentu.

“Status siaga darurat ini ditetapkan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi basar, seperti banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor yang masih dapat terjadi di tengah kemarau yang mundur dan cenderung bersifat basah,” demikian keterangan unggahan BPBD Kota Bekasi.

Kebijakan ini menimbulkan perbandingan dengan penetapan status tanggap darurat banjir pada awal Maret lalu, saat banjir besar melanda wilayah Bekasi. Kala itu, Pemkot menggelontorkan dana BTT yang disebut mencapai puluhan miliar.

“Jumlah kerugian tersebut jauh melebihi alokasi Belanja Tak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2025 yang hanya sebesar Rp65,3 miliar,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Har.

Namun Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono, membantah bahwa jumlah yang digunakan mencapai ratusan miliar.

“Besar amat, Penggunaan dana BTT hanya Rp22,25 miliar,” ungkap Sudarsono.

Porosbekasicom
Editor