Dalam pos

PorosBekasi.com – Di tengah sorotan publik terhadap efisiensi penggunaan anggaran, Pemerintah Kota Bekasi justru menggelontorkan dana besar untuk pembangunan rumah dinas Wakil Wali Kota.

Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Pemkot Bekasi mengalokasikan Rp 4,6 miliar untuk pembangunan fisik dan Rp 200 juta untuk jasa konsultan. Total anggaran Rp 4,8 miliar itu bersumber dari APBD Kota Bekasi TA 2025.

Proyek ini tercatat dalam tender dengan kode 10055702000, yang mulai diumumkan sejak 6 Juli 2025.

Pengumuman pemenang dijadwalkan pada 13–14 Agustus 2025, dengan tercatat 45 peserta yang mengikuti proses lelang tersebut.

Namun, di balik angka miliaran yang digelontorkan, publik justru dibuat bingung karena hingga kini lokasi rumah dinas yang akan dibangun belum jelas. Tidak ada transparansi dari pihak pemerintah soal di mana persisnya rumah dinas itu akan berdiri.

Imas Asiah, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, membenarkan saat ini Pemkot Bekasi belum memiliki rumah dinas permanen untuk Wali Kota maupun Wakil Wali Kota.

Menurutnya, rumah yang saat ini ditempati pejabat tersebut adalah rumah pribadi yang disewa dengan dana APBD.

“Sewa untuk rumah dinas karena pemkot belum punya rumah dinas, dan sewa rumdin pak wakil berakhir September,” kata Imas, Selasa (29/7/2025).

Namun, saat ditanya mengenai lokasi pembangunan rumah dinas wakil wali kota yang baru, Imas justru melempar tanggung jawab ke Disperkimtan.

“Untuk info penunjukan lokasinya silakan tanya Disperkimtan,” kelitnya.

Sayangnya, jawaban dari Disperkimtan pun tak memberikan kepastian. Sekretaris Disperkimtan Kota Bekasi, Edi Supriadi, yang dihubungi terpisah, hanya memberikan jawaban normatif tanpa rincian teknis.

“Nanti saya cek dulu ya mas,” jawab Edi singkat.

Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan serius, bagaimana mungkin proyek miliaran rupiah sudah dialokasikan dan ditenderkan, sementara lokasi pembangunan belum ditetapkan secara terbuka? Ini mengindikasikan lemahnya perencanaan sekaligus potensi penyimpangan dalam penganggaran.

Terlebih di tengah kondisi keuangan daerah yang seharusnya difokuskan untuk pelayanan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur lingkungan, pembangunan rumah dinas mewah dengan dana hampir Rp 5 miliar terkesan tidak peka terhadap kondisi sosial dan kebutuhan prioritas warga.

Untuk diketahui, saat ini Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobbihoe menempati rumah dinas sewaan milik warga di kawasan Villa Kirana, yang sebelumnya digunakan oleh Pj Wali Kota Bekasi, R Gani Muhammad.

Sementara Tri Adhianto diduga, hingga kini masih menempati rumah miliknya sendiri yang juga disewa oleh Pemkot sebagai rumah dinas resmi.