Dalam pos

PorosBekasi.com – Setelah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam perkara suap yang menyeret nama mantan Caleg PDIP Harun Masiku, sorotan kini tertuju pada arah konsolidasi internal partai.

Salah satu pertanyaan besar yang mencuat adalah kelanjutan Kongres PDIP, yang hingga kini belum dipastikan jadwal maupun agendanya.

Ketua DPP PDIP sekaligus penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa perhatian partai saat ini sepenuhnya tercurah pada proses pendampingan hukum terhadap sang sekjen.

“Saya pikir, saya tidak tahu ya ada Kongres (PDIP) atau tidak,” kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, dikutip CNN, Minggu (27/7/2025).

“Karena kan sekarang fokus kami adalah mendampingi Mas Hasto Kristiyanto sebagai sekjen. Jadi, dari kami meminta dukungan kepada publik dan sekali lagi kami berterima kasih juga kepada masyarakat luas,” sambungnya.

Ronny menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, terutama para ibu yang rutin hadir di persidangan, serta simpatisan partai yang aktif menyuarakan dukungan melalui media sosial.

Ia menekankan bahwa PDIP akan tetap menjunjung proses hukum dan mempelajari secara mendalam isi putusan sebelum menentukan langkah hukum lanjutan.

“Tentunya PDI Perjuangan konsisten menempuh jalan melalui jalur hukum untuk berjuang. Sekali lagi, kami menghormati putusan tersebut dan ini menjadi pembelajaran buat kita semuanya bahwa kami meminta agar hukum tidak menjadi alat politik,” jelasnya.

“Terkait dengan upaya hukum apa ke depannya, nanti akan kita sampaikan. Tentunya ini kita sedang menunggu putusannya untuk kita terima secara utuh, kita akan pelajari, dan tentukan langkah hukum kita. Saya belum terima putusan secara utuh, jadi saya belum bisa sampaikan (upaya hukum PDIP),” imbuhnya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Hasto bersalah atas tindak pidana suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dalam konteks pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. Selain hukuman penjara, Hasto juga dikenakan denda sebesar Rp250 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.

Menanggapi vonis itu, Hasto menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum, namun tetap mengkritik keputusan hakim sebagai bentuk ketidakadilan yang sarat nuansa politik.

“Karena itulah terhadap putusan tadi, saya terima dalam konteks bahwa ini adalah ketidakadilan. Tema menggugat keadilan itu akan selalu relevan, apalagi ini berkaitan dengan agenda konsolidasi partai,” ucap Hasto selepas sidang vonis, Jumat, 25 Juli 2025.

“Sejak awal dikatakan ada yang mau mengganggu Kongres PDIP, mau mengawut-awut Kongres PDIP,” tegasnya.

Ketidakpastian soal waktu dan arah pelaksanaan Kongres PDIP pun kian menguat. Di tengah upaya hukum dan sorotan publik, masa depan struktur internal partai tampaknya akan sangat bergantung pada perkembangan kasus ini.

Porosbekasicom
Editor