Dalam pos

PorosBekasi.com – Ketua kelompok masyarakat Triga Nusantara (Trinusa) Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bekasi.

Desakan ini muncul sebagai respons atas pernyataan Whibowo yang menyebut laporan Trinusa ke KPK tidak ditindaklanjuti.

“Kami mendesak KPK segera memeriksa Kabag Ekonomi Setda Pemkot Bekasi, atas sikap atau pernyataannya yang melebihi penyidik pada publik itu,” ujar Mandor Baya, Jumat (25/7/2025).

Pihaknya menduga ada kejanggalan dalam kasus kerja sama antara PT Migas Kota Bekasi dan PT Foster Oil and Energy. Ia menilai kerja sama tersebut melabrak aturan dan mengabaikan putusan kasasi Mahkamah Agung.

“Pernyataan Kabag Ekonomi yang menyatakan itu tidak ada kerugian negara dan atau korupsi itu upaya pembelaan unsur Pemkot Bekasi, padahal itukan kewenangan aparat hukum, dalam hal ini penyidik KPK,” tegas Mandor.

Menurutnya, proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK tentu didasari bukti permulaan yang cukup, dan hanya lembaga antirasuah tersebut yang memiliki kewenangan menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi kerja sama PD Migas Kota Bekasi.

“Pihak KPK tentunya punya mekanisme dan prosedur sendiri, mereka juga tidak gegabah dalam menerima dan menelaah atas laporan masyarakat, perlu kehati-hatian tentu menjadi perhatian bagi penyidik dalam menangani sejumlah laporan dugaan Tipikor,” tutupnya.

 

Porosbekasicom
Editor