Dalam pos

PorosBekasi.com – Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiono Suwadi, menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, murni berkaitan dengan penegakan hukum tanpa muatan politik.

Ia menyebut pihaknya sejak awal telah memberikan sejumlah masukan terkait penanganan perkara ini. Komisi Kejaksaan juga sudah menerima penjelasan dari Kejaksaan yang memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor.

“Sehingga dalam informasi yang kita terima, termasuk ketakutan soal politisasi kriminalisasi segala macam itu jawaban dari Kejaksaan clear murni penegakan hukum,” ujarnya, dilansir SindoNews, Rabu, 23 Juli 2025.

“Khususnya yang kontra, termasuk soal kriminalisasi, politisasi segala macam. Oh ini murni penegakan hukum karena proses penyelidikan sudah dimulai sejak Juni 2023 dan penyidikan juga dimulai sejak Juni 2023,” sambungnya.

Di awal kasus tersebut, termasuk saat Tom Lembong ditetapkan tersangka, Komisi Kejaksaan meminta pada pihak Kejaksaan untuk memeriksa Menteri lainnya selain Tom Lembong. Bahkan, Kejaksaan juga menegaskan penanganan kasus yang menjerat Tom Lembong itu murni karena penegakan hukum.

“Makanya kemudian sejak awal case ini kita sampaikan, termasuk ketika Tom Lembong ditetapkan tersangka, kita sampaikan menteri yang lain tolong dipanggil juga. Kemudian yang sudah terperiksa Rahmat Gobel terus dari hasil penyelidikan juga sudah dari Enggar,” ucap Pujiono.

Lebih lanjut, Pujiono menyatakan bahwa risiko politik dalam penanganan kasus ini memang tinggi karena banyak pihak yang terlibat merupakan tokoh besar dan memiliki kekuatan pendukung.

“Bahwa kenapa kemudian Tom Lembong dahulu, barrier ini begitu banyak ketika kemudian diusut semuanya mungkin harapan kita juga sama, maka ini akan clear tak ada kriminalisasi, tak ada politisasi segala macam. Tapi ketika diusut semuanya justru risiko ini yang kemudian dihitung Kejaksaan justru semakin besar, semuanya itu kan tokoh politik, penyuap punya pendukung,” tandasnya.

Porosbekasicom
Editor