Dalam pos

PorosBekasi.com – Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Kota Bekasi yang dibangun melalui skema proyek bertahun-tahun dari APBD, kondisinya sudah memprihatinkan, meski belum diresmikan dan digunakan masyarakat.

Sejumlah kerusakan pada konstruksi bangunan terlihat secara kasat mata. Mulai dari dinding yang retak, plafon ambruk, lantai rusak, hingga kusen kayu di lantai dasar yang diduga menggunakan material bekas.

Tak hanya itu, area dalam bangunan juga terlihat kumuh dan dipenuhi sampah. Bahkan pagar stainless tangga sudah bengkok dan rawan dicuri. Pemandangan ini sangat miris, mengingat dana yang telah dikucurkan untuk pembangunan GOR.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengkritisi sistem pembangunan GOR yang dilakukan per tahun anggaran (tahunan), bukan kontrak tahun jamak (multi years contract). Menurutnya, sistem tersebut justru membuka potensi pemborosan.

“Untuk Jasa Konsultan saja sudah Rp 2 miliar, karena dibuat per tahun, bukan tahun jamak. Nilai fisik sampai Rp 100 miliar penuh kan lebih efisein,” ujar Uchok, Minggu (6/7/2025).

Uchok menjelaskan, kontrak tahun jamak memberikan kepastian pendanaan dan efisiensi pelaksanaan karena tidak perlu menunggu proses lelang tiap tahun. Ia menyebut sistem per tahun ini bertolak belakang dengan semangat efisiensi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kontrak tahun Jamak atau biasa disebut Multi Years Contract itu untuk pekerjaan yang penyelesaiannya lebih dari 12 bulan sesuai Permenkeu Nomor: 60/PMK.02/2018 yang mengatur kontrak lebih dari 12 bulan,” jelas Uchok.

Dikatakan Uchok, kontrak Tahun Jamak dapat memberikan sejumlah keuntungan seperti prediktabilitas dimana, kedua belah pihak dapat merencanakan dengan lebih baik, mengalokasikan sumber daya secara lebih efisien dan meminimalkan risiko.

“Juga pemanfaatan waktu pekerjaan dapat dilakukan secara terus-menerus tanpa harus menunggu proses pengadaan Jasa Konstruksi dan kepastian pengalokasian dana, sehingga penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh,” paparnya.

Fakta itu, lanjut Uchok, tentu tidak sesuai dengan efisiensi yang dicanangkan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebab dengan sistem pertahun anggaran seperti itu proyek pembangunan GOR Terpadu akan lebih mahal atau pemborosan.

“Ya, kita ngak tahu apa memang sengaja dibuat sistemnya seperti itukan tergantung niatnya. Satu aja selama saya perhatikan berbagai pemberitaan belakangan Kota Bekasi cukup subur ya,” sindirnya.

Sementara Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Edi Supriadi, enggan memberikan penjelasan detail terkait proyek pembangunan GOR Terpadu yang menelan anggaran ratusan miliar selama tiga tahun terakhir.

Edi berdalih bahwa informasi teknis sepenuhnya menjadi wewenang pihak pengelola kegiatan. Ia bahkan menyarankan wartawan untuk mengajukan audiensi terlebih dahulu.

“Baiknya audiensi aja mas, Karena kalau saya tidak secara detail mengetahui terkait pekerjaan itu, nanti Saya komunikasikan dulu dengan pengelola kegiatannya dulu yah mas,” kelitnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan GOR Terpadu dilakukan tiga kali mata anggaran yang tiap tahunnya dilakukan lelang atau tender dengan pagu anggaran mulai dari Rp10 miliar pada 2023, Rp50 miliar pada 2024 dan Rp66 miliar pada tahun 2025.

Dalam proyek GOR Terpadu Kota Bekasi, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi tercatat untuk belanja Jasa Konsultannya saja, sudah menelan anggaran yang mencapai hampir Rp2 miliar dalam kurun waktu 3 tahun mata anggaran.

Terhitung, pada tahun 2023 belanja Jasa Konsultan GOR Terpadu sebesar Rp180 juta lebih dengan belanja pembangunan tahap awal pondasi sebesar Rp9,4 miliar lebih, tahun 2024, Jasa Konsultan hampir Rp600 juta lebih dengan belanja pembangunannya sebesar Rp48,2 miliar lebih.

Sementara, untuk tahun 2025, belanja Jasa Konsultan kurang lebih tembus mencapai Rp1 miliar dengan rencana belanja bangunannya direncanakan mencapai Rp66 miliar lebih. Jika ditotal untuk belanja Jasa Konsultan untuk proyek GOR Terpadu, sudah menelan APBD hampir Rp2 miliar.

Sebelumnya, Proyek lanjutan pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Terpadu Kota Bekasi Tahap Kedua yang menelan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp49 miliar diduga gagal menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu sesuai dengan perjanjian kontrak.

Diketahui, proyek pembangunan GOR Terpadu Kota Bekasi Tahap Dua yang dikerjakan PT. Citra Karya Agung (PT. CKA) sampai akhir Tahun Anggaran (TA) 2024 tidak selesai dan diberikan kesempatan waktu selama 50 hari Kalender.

Proyek pembangunan GOR Terpadu Kota Bekasi tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2026 mendatang sebagai persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), Jawa Barat 2026 mendatang.

Porosbekasicom
Editor