PorosBekasi.com – Penyidik Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi hingga kini belum melakukan pemanggilan sejumlah saksi dari anggota DPRD Kota Bekasi.
Padahal sejumlah legislator diketahui ikut membagikan peralatan lengkap alat-alat olahraga penunjang masyarakat pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, seperti yang terlihat pada video yang beredar di masyarakat.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berani memanggil para pihak terkait, termasuk sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi yang diduga turut terlibat,” kata Ketua Trinusa Bekasi Raya, Maksum Al Farizi, Senin (30/6/2025).
Pria yang akrab disapa Mandor Baya itu berujar, Kejari hingga kini belum memberikan keterangan secara transparan atas dugaan keterlibatan sejumlah anggota dewan dari salah satu fraksi.
Penetapan tersangka pun menjadi sorotan, karena hanya menetapkan tiga orang: mantan Kepala Dispora Ahmad Zaksasih, Kabid Dispora Muhammad AR, dan seorang kurir PT Cahaya Ilmu Abadi (CIA) yang disebut-sebut justru diangkat sebagai Dirut dalam proyek tersebut.
Pemeriksaan terbaru kabarnya juga telah melibatkan sejumlah pejabat lainnya, seperti Kepala Inspektorat Lis Wisnyuwati, Kepala Bapelitbangda Dinar Faisal Badar, Sekretaris Daerah Junaedi, mantan Kabid Dispora, hingga beberapa lurah dan camat. Bahkan, Komisaris PT CIA, Tomi Uno Walangitan, turut diperiksa penyidik. Namun, informasi resmi soal rangkaian pemeriksaan itu minim disampaikan oleh pihak kejaksaan.
Meski begitu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, menyatakan bahwa berkas perkara kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora direncanakan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung pada Juli 2025.
Desakan pemanggilan terhadap anggota DPRD juga telah disuarakan berkali-kali oleh aktivis mahasiswa dan elemen masyarakat melalui aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Namun, hingga kini belum ada kejelasan lanjutan mengenai perkembangan penyidikan kasus yang ditaksir merugikan keuangan daerah hingga Rp 4,7 miliar dan diduga turut melibatkan pejabat tinggi di Kota Bekasi.







Tinggalkan Balasan