Dalam pos

PorosBekasi.com – Laporan keuangan PT Migas Kota Bekasi Tahun 2024 mengungkap fakta mencengangkan. BUMD milik Pemkot Bekasi itu mencatat laba senilai Rp 4,63 miliar lebih, namun saldo kas di akhir tahun justru hanya tersisa Rp 13,9 juta. Tanda tanya besar publik pun mencuat, ke mana sebenarnya aliran uang perusahaan bermuara?

Temuan mencolok ini menjadi sorotan tajam, terutama para pengawas kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah. Bekasi Audit Watch (BAW), melalui Koordinator Fuad Adnan, mengendus adanya indikasi kuat salah kelola anggaran dan transaksi mencurigakan di tubuh BUMD milik Pemkot Bekasi tersebut.

“Ketika saldo kas tersisa hanya Rp 13,9 juta, kemana semua larinya uangnya dan keuntungan PT Migas Kota Bekasi yang bermiliar-miliar tersebut. Ini jelas kejanggalan-kejanggalan yang harus diungkap,” katanya baru-baru ini.

Menurutnya, dugaan kejanggalan pada pengelolaan keuangan perusahaan bisa terlihat dalam pembayaran uang muka di depan yang dilakukan oleh manajemen PT Migas Kota Bekasi.

Misalnya, saat perusahaan mengeluarkan uang muka sebesar Rp 5,37 miliar selama tahun 2024, dimana dalam laporan keuangan tersebut tidak dijelaskan detail peruntukannya.

Kejanggalan lainnya, lanjut Fuad, juga terkait dengan pengeluaran keuangan perusahaan untuk membayar uang muka kepada konsultan hukum sebesar Rp 3,97 miliar pada tahun 2023, yang lagi-lagi tidak dapat dijelaskan urgensinya.

“Urgensi apa yang menyebabkan seorang Direktur BUMD melakukan pengeluaran sebesar Rp 5,37 miliar untuk uang muka operasional? Sementara, ada beban operasional, seperti beban gaji dan pengeluaran rumah tangga yang seharusnya dialokasikan terlebih dahulu? tanyanya.

“Mengapa juga harus mengeluarkan pembayaran konsultan hukum di muka sedemikian besar, jika untuk menerima manfaat jasa konsultasi senilai kurang dari 10 persen pada tahun 2024? Ada apa dengan transaksi tersebut?” tanyanya lagi.

Tak berhenti disitu, Fuad mengungkapkan adanya pengeluaran uang perusahaan untuk kegiatan promosi yang mencapai Rp 965,18 juta. Padahal PT Migas Kota Bekasi merupakan perusahaan yang tidak memiliki produk atau jasa yang bisa ditawarkan dalam bentuk promosi.

Karena itu, Fuad menilai kegiatan bisnis perusahaan seharusnya tidak memerlukan biaya promosi sebesar itu. Apalagi saat ini kegiatan operasional PT Migas ditangani oleh pihak ketiga, sehingga menjadi janggal jika perusahaan mengeluarkan biaya hampir satu miliar untuk promosi.

“Janggal sekali PT Migas Kota Bekasi mengeluarkan biaya hampir Rp 1 miliar untuk promosi. Padahal pada tahun sebelumnya (2023), penganggaran biaya promosi hanya sebesar Rp 182,5 juta. Dengan model bisnis perusahaan yang bersifat business to business alias tidak memenuhi kebutuhan konsumen individual, hal seperti ini menjadi tidak lazim,” tegasnya.

Carut-marutnya pengelolaan PT Migas Kota Bekasi semakin terlihat ketika perusahaan hanya menyisakan Rp 13 juta di kas, pada akhir 2024. Padahal di tahun yang sama, perusahaan mengklaim laba sebesar Rp 4,63 miliar dan Rp 3,92 miliar di tahun 2023.

Terlebih, lanjut Fuad, dana yang beredar di luar rekening perusahaan, seperti hasil uang muka operasional dan uang muka konsultan diperkirakan berjumlah sekitar Rp 9,3 miliar.

Menurutnya, besaran dana tersebut sangat berpotensi disalahgunakan. Sebab, sejatinya PT Migas tidak memerlukan pembayaran di muka sebesar itu untuk transaksi konsultan hukum dan operasional yang belum dijalankan.

Mantan aktivis HMI ini pun mendesak Pemkot Bekasi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif atas kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi. Termasuk juga memeriksa auditor KAP Suhardi Hasan & Rekan yang menyusun laporan keuangan tersebut.

“Kami juga meminta Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk aktif memerangi potensi penyimpangan keuangan PT Migas Kota Bekasi. Terutama atas ketidaksesuaian antara pengeluaran perusahaan dengan rencana belanja perusahaan yang bakal merugikan keuangan daerah,” imbuhnya.

Seperti diketahui, sejak Januari 2022 lalu, kepemimpinan PT Migas Kota Bekasi dipimpin oleh Apung Widadi sebagai direktur utama. Praktis kepemimpinan Apung Widadi disorot dalam persoalan kejanggalan pengelolaan keuangan di PT Migas Kota Bekasi.

Porosbekasicom
Editor