Porosbekasi.com – Sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, rencananya akan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, pada Senin (26/5/2025).
Menyusul kabar tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara (Trinusa) Kota Bekasi ikut mengawal dan meminta kelanjutan kasus ini diungkap secara transparan.
“Kejari Kota Bekasi, Senin besok rencananya memanggil dan memeriksa sejumlah saksi diminta keterangan dalam kasus Dispora Kota Bekasi yang kini sudah ditetapkan tiga tersangka,” kata Ketua Trinusa Kota Bekasi, Maksum Alfarizi dalam keterangannya, Minggu, 25 Mei 2025.
Pria yang disapa Mandor Baya itu mengatakan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bekasi sejauh ini sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti, salah satunya dari Kantor PT Cahaya Ilmu Abadi (CIA) selaku perusahaan pelaksana pengadaan alat olahraga.
“Dari penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ke Kantor PT CIA dan menemukan barang bukti sebanyak ratusan dokumen, mulai dari keuangan, pemesanan alat olahraga dan sebagainya yang dikemas dalam 40 bundel berkas,” ungkapnya.
Mandor Baya berharap Kejari Kota Bekasi terus bergerak cepat dalam mengusut tuntas kasus hingga terang benderang dan seluruh pihak yang terlibat juga dapat diproses hukum.
“Kami terus mengawal kasus ini hingga menjadi terang benderang siapa saja yang terlibat, yang sudah merugikan uang negara. Kita akan terus kawal dan terus monitor perkembangan kasus ini,” tandasnya.
Kejari Geledah Kantor PT CIA
Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bekasi melakukan penggeledahan di kantor PT Cahaya Ilmu Abadi (CIA), selaku pihak ketiga yang menyediakan peralatan olahraga, Kamis, 22 Mei 2025.
Penggeledahan di kantor yang berada di wilayah Medansatria itu, dimulai sejak pukul 10.00 – 19.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen terkait, yang dikemas dalam 40 bundel berkas.
Ratusan dokumen yang akan dijadikan barang bukti tersebut, antara lain berisikan berbagai pemesanan alat olahraga serta catatan-catatan keuangan perusahaan.
“Hasil dari penggeledahan, jadi ada beberapa dokumen baru yang sebelumnya belum ada, belum ditemukan oleh penyidik. Dokumen tersebut berupa catatan keuangan, kemudian dokumen pemesanan dan beberapa dokumen lain lah,” kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah kepada wartawan, Jumat, 23 Mei 2025.







Tinggalkan Balasan