PorosBekasi.com – Gelombang keresahan publik soal dugaan penyimpangan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Bekasi kini berujung pada langkah konkret.
Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya resmi membentuk Tim Investigasi CSR Independen, menyusul hasil Dialog Publik dan Diskusi Media bertema “Transparansi CSR di Kota Bekasi”, yang digelar 9 Oktober 2025 lalu.
Tim gabungan ini akan bekerja lintas lembaga dan berbasis data publik, dengan mandat untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan CSR, menilai efektivitas pelaksanaan program, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas setiap aliran dana yang mengatasnamakan tanggung jawab sosial perusahaan.
Ketua Umum LAKI, Burhanudin menegaskan pembentukan tim investigasi tersebut adalah bentuk kontrol sosial agar CSR tidak diselewengkan menjadi alat pencitraan pejabat atau gratifikasi terselubung.
“CSR adalah amanah sosial perusahaan kepada masyarakat, bukan alat pencitraan pejabat. Banyak kegiatan di Bekasi yang diklaim sebagai CSR, padahal dananya tidak jelas sumber dan penggunaannya. Ini harus kita buka secara objektif dan transparan,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).
Burhanudin menyebut, pihaknya akan mengawal penuh jalannya investigasi, termasuk menelusuri kemungkinan adanya program CSR yang tumpang tindih dengan pembiayaan APBD atau dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu menjelang momentum politik.
Tinggalkan Balasan