Dalam pos

PorosBekasi.com – Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) menarik perhatian luas, tak hanya di dalam negeri, tetapi juga media asing.

Mengutip CNBC, Jumat (22/8/2025), sejumlah media internasional, seperti Reuters yang berbasis di London, hingga kantor berita Malaysia Malaymail, menurunkan berita terkait kasus ini.

Reuters merilis artikel berjudul “Indonesia Deputy Minister Arrested as Part of Anti-graft Probe, Agency Says” pada Kamis (21/8). Dalam pemberitaannya, Reuters menyoroti penangkapan Immanuel bersama 13 orang lainnya dengan dugaan praktik pemerasan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan, Immanuel sudah menandatangani dokumen yang menyatakan siap mengundurkan diri bila terbukti bersalah. Ia juga berjanji akan melakukan perbaikan sistem penerbitan izin keselamatan.

“Kasus ini merupakan pukulan telak bagi kementerian,” tuturnya.

Sementara Malaymail dalam artikelnya yang berjudul “Indonesia Deputy Minister Held in Anti-graft Probe, First Arrest Under Prabowo’s Cabinet”, menegaskan bahwa kasus ini menjadi penangkapan pertama terhadap anggota kabinet di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Immanuel akan segera diganti jika terbukti bersalah,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam laporan tersebut.

Hingga kini, KPK masih memeriksa Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer Gerungan, secara intensif. Lembaga antirasuah itu juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk beberapa unit mobil dan motor.

Immanuel diduga tersangkut kasus pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menanggapi penangkapan wakilnya. Ia mengaku prihatin dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil KPK.

“Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan. Pertama saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK, proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku,” katanya di Jakarta.

Menurut Yassierli, peristiwa ini menjadi pukulan besar bagi jajaran Kementerian Ketenagakerjaan, terutama ketika dirinya sedang melakukan pembenahan internal.

Porosbekasicom
Editor