PorosBekasi.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Imran Yusuf menyampaikan perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023.
“Proses yang masih berlangsung saat ini, kami tengah mempersiapkan pemberkasan tuntutan bagi ketiga tersangka,” ujar Imran, Selasa (15/7/2025).
Imran menjelaskan, penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan dan pihaknya tengah menelusuri keterlibatan unsur lain dalam perkara tersebut.
“Tentunya kami masih membutuhkan pembuktian jika adanya pihak lain yang dianggap terlibat,” tambahnya.
Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam mengungkap peran pihak lain, terutama dalam proses pemeriksaan lanjutan, agar tidak keliru dalam menetapkan tersangka.
“Karena semua tidak serta-merta melakukan penyidikan, perlu pembuktian jika, maka jika adanya dukungan dari warga Kota Bekasi yang harus kritis,” ucapnya.
Kejari juga memberikan penegasan terkait hasil penggeledahan yang dilakukan, serta adanya tekanan publik, terutama dari kalangan mahasiswa, mengenai dugaan keterlibatan anggota DPRD Kota Bekasi.
Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Riyan Anugrah, menyatakan bahwa segala informasi yang telah diperoleh, baik berupa bukti maupun keterangan, akan diuji dan dikonfirmasi melalui jalur persidangan.
“Apa yang didapat baik informasi atau bukti tambahan nanti akan dibuktikan semuanya pada fakta persidangan,” tandas Riyan.





Tinggalkan Balasan